Polri Usut Pengadaan Printer dan Scanner APBD DKI
- VIVA/Fajar
VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah mengusut kasus tindak pidana korupsi pengadaan Printer dan Scanner (3D) di 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat tahun 2014. Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp150 miliar.
"Kita sementara mengecek fisik di lapangan dan kita sesuaikan dengan standarnya pengadaan barang itu, scanner dan lainnya. Ada beberapa, tidak hanya scanner saja," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Pol) Budi Waseso, di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 29 Mei 2015.
Dalam penyelidikannya, kata Buwas, tidak menutup kemungkinan bakal memanggil sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Meski begitu Buwas belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut.
"Kami telusuri dari proses pengadaannya sendiri nanti. Jadi belum, ya. Belum ke sana. Nanti kita lihat."
Sampai saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa belasan saksi, dua di antaranya adalah Hotman Sinaga (swasta) dan Yuni Astuti yang merupakan Kepala Sekolah SMAN 17 Jakarta.
Polri juga masih mendalami jumlah kerugian negara yang timbul atas kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat sekolah itu.
"Yang jelas kita sedang audit masalah itu."
Kasus pengadaan scanner dan printer merupakan tindak lanjut Polri atas laporan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait anggaran siluman dalam APBD DKI. Dana siluman lain yang juga tengah ditangani Bareskrim adalah kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang sudah menetapkan dua pejabat DKI sebagai tersangka.
Keduanya adalah Zaenal yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Alex Usman yang saat itu diduga sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.