Ditemukan Gadis Tanpa Busana, Warga Usir Mami Serly

PSK di bawah umur di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Perbuatan wanita pria bernama Serly, alias Mursalih yang nekat menjajakan gadis-gadis remaja kepada pria hidung belang membuat geram warga.


Warga yang bermukim di sekitar lokasi prostitusi yang dijalani Serly di Kampung Bojong, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, berjanji akan mengusir mami mucikari itu jika telah dibebaskan polisi.


"Kami warga sini menolak keberadaan dia. Kita akan usir dari kampung sini, jika bebas dari polisi," kata Suhanda, ketua RT setempat, Rabu 27 Mei 2015.


Suhanda menuturkan, selama ini tak seorang pun warga setempat yang mengetahui, jika rumah kecil yang ditempati mami Serly itu adalah arena seks bebas para gadis remaja.


"Iyam kita sama sekali enggak menyangka kalau di dalam rumah itu ada begituan. Ya begitu dah, dia waria. Nah, biasanya tiap tengah malam memang selalu ada anak remaja cowok dan cewek main ke rumah itu, tetapi kita pikir cuma main doang," ujar Suhanda.


Sebelum kasus itu terbongkar, Suhanda dan beberapa warga yang lain sudah sering menegur dan mengingatkan Serly, agar tak melakukan aktivitas mencurigakan pada malam hari.


Namun, upaya warga untuk mencegah adanya hal-hal negatif tak pernah digubris oleh Serly. "Pernah sebulan, dua bulan sepi. Eh enggak lama, setelah saya sakit-sakitan ramai lagi," kata Suhanda.

     
PSK Sunan Kuning Protes Pendapatan Berkurang

Dari hasil penggerebekan Senin malam, polisi mengamankan empat gadis remaja dan dua pria remaja.
Dikira Grup PSK, Girl Band Asal Korsel Ditahan


Satpol PP Depok Gelar Razia Gabungan Jelang Pilkada
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati salah gadis dalam kondisi tanpa busana.


ABG yang diketahui masih berstatus siswi di salah satu SMK swasta di Depok itu berdalih, dia baru sekali menjajakan diri.

      

Motif ekonomi, diduga menjadi alasan klasik pelaku melancarkan bisnis haram tersebut. Kasusnya kini dalam penyelidikan aparat Satreskrim Polresta Depok. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya