Hanya Ini yang Bisa Jerat Pejabat Penikmat Artis Koleksi RA
- Bayu Adi Wicaksono
VIVA.co.id - Untuk menjerat penikmat wanita-wanita yang dijajakan muncikari RA ternyata bukan perkara yang mudah.
Pria-pria hidung belang yang telah merogoh kocek hingga ratusan juta untuk meniduri artis koleksi muncikari RA tidak bisa diciduk penyidik kepolisian hanya karena sang penyalur wanita penjaja seks ditangkap.
"Tidak bisa, seseorang yang mungkin pernah mengeluarkan uang untuk berhubungan dengan wanita yang dijajakan tersangka pasti akan marah jika mereka dilibatkan," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 27 Mei 2015.
Menurut Aswin, penyidik kesulitan menjerat pelanggan wanita koleksi muncikari RA karena tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang hal itu.
Namun, pelanggan wanita koleksi muncikari RA bisa dijerat dengan hukum jika seandainya istri mereka melaporkan perbuatan sang suami yang menjadi pelanggan itu ke polisi.
"Dalam pasal 284 KUHP tentang perzinahan itu bisa ditindak jika ada laporan dari istri atau suami," jelas Aswin.
Dengan kenyataan ini, kemungkinan besar kasus prostitusi kelas kakap bertarif ratusan juta ini hanya sampai pada menetapkan RA sebagai tersangka.
Sementara, pejabat dan pengusaha serta anggota DPR yang pernah disebutkan RA dalam pemeriksaan sebagai pelanggannya tidak akan terjamah tangan hukum selama istri mereka belum tahu dan membuat laporan resmi tentang hal itu.
Sementara, selama pemeriksaan, muncikari RA memilih menutup rapat identitas pejabat dan anggota DPR yang pernah menikmati jasa seks wanita koleksi RA.
Seperti diketahui, dalam penyelidikan usai ditangkap bersama artis AA di salah satu hotel berbintang lima di Jakarta Selatan, muncikari RA terungkap hanya mau menjajakan 200 wanita koleksinya pada pria berkantong tebal seperti pengusaha dan pejabat.
RA memilih pria khusus untuk menikmati layanan seks wanita koleksinya karena tarif kencan yang ditawarkan RA sangat tinggi, untuk satu kali kencan dengan artis sekelas artis AA, pelanggan harus memiliki uang minimal Rp 80 juta.