Dokter 'Abal-abal' di Depok Beroperasi Sejak 2012
Senin, 25 Mei 2015 - 17:03 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id
- Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Depok terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus dokter palsu yang dilakukan IAD, wanita 28 tahun yang telah membuka praktik di sejumlah klinik di kawasan Depok dan Bogor.
Kapolresta Depok AKBP Dwiyono mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui, ibu satu anak ini telah menjalankan praktik ilegalnya tersebut sejak tahun 2012. Awalnya, ia (tersangka) hanya mengaku baru satu tahun terakhir menjadi dokter gadungan.
Baca Juga :
Dinas Kesehatan DKI Tutup 15 Klinik Tak Berizin
Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan salah satu dokter yang bekerja dengan pelaku dalam satu klinik yang sama. Setelah dirasa mencurigakan, dokter asli ini pun melaporkannya ke polisi.
Dan benar saja, IAD ternyata belum mengantongi izin praktik kedokteran. Meski terbukti sebagai dokter palsu, namun sampai saat ini belum ada laporan keluhan atas penanganan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Purnomo, menambahkan, modus pelaku bisa praktik di klinik tersebut dengan menyebar kemampuannya melalui situs jejaring sosial dengan menggunakan nama palsu bergelar dokter.
"Biasanya dia ini hanya menangani penyakit-penyakit ringan saja. Ya mungkin saja, karena kan dia sudah mempunyaki cukup bekal ilmu kedokteran. Atas perbuatannya, tersangka diancam tindak pidana praktek kedokteran pasal 78,77 dan 73 UU RI no 29 tahun 2004 dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Teguh.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan salah satu dokter yang bekerja dengan pelaku dalam satu klinik yang sama. Setelah dirasa mencurigakan, dokter asli ini pun melaporkannya ke polisi.