Orangtua Penelantar Anak Mengaku Titisan Raja Majapahit
Jumat, 22 Mei 2015 - 14:55 WIB
Sumber :
- VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id
- Handika Honggowongso, kuasa hukum Utomo Permono dan Nurindria, orangtua penelantar anak di Cibubur memastikan pertemuan orangtua dan anak mereka yang rencananya digelar hari ini dibatalkan.
Menurut Handika, dari hasil pemeriksaan psikis terhadap pasangan suami istri itu, belum memungkinkan untuk dipertemukan dengan orangtuanya. Tapi katanya, lima anak ini sudah kangen dengan ibunya.
"Akan ada pemeriksaan tambahan soal kesehatan psikisnya selanjutnya nanti akan dilakukan pertemuan, karena kangen ibunya. Minta dipertemukan, karena kondisi orangtua belum memungkinkan, nanti ditunda lain waktu. Belum memungkinkan sama sekali," katanya.
Baca Juga :
Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya
Menurut Handika, dari hasil pemeriksaan psikis terhadap pasangan suami istri itu, belum memungkinkan untuk dipertemukan dengan orangtuanya. Tapi katanya, lima anak ini sudah kangen dengan ibunya.
"Akan ada pemeriksaan tambahan soal kesehatan psikisnya selanjutnya nanti akan dilakukan pertemuan, karena kangen ibunya. Minta dipertemukan, karena kondisi orangtua belum memungkinkan, nanti ditunda lain waktu. Belum memungkinkan sama sekali," katanya.
Menurut Handika, salah satu yang akan diobservasi dokter adalah pengakuan Utomo yang memiliki keyakinan kalau istrinya titisan Raja Majapahit. Selain itu, Utomo meyakini dia adalah keturunan pangeran. Karena itu, dia selalu melakukan tradisi kejawen.
"Ada pemahaman atas keyakinan dia. Tahu benar atau tidak, tapi menurut dokter ada yang perlu diobservasi. Dia meyakini istrinya adalah titisan Raja Majapahit. Ritual untuk merealisasi panggilan goib. Nanti diobservasi." katanya lagi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Handika, salah satu yang akan diobservasi dokter adalah pengakuan Utomo yang memiliki keyakinan kalau istrinya titisan Raja Majapahit. Selain itu, Utomo meyakini dia adalah keturunan pangeran. Karena itu, dia selalu melakukan tradisi kejawen.