Ahok Ajarkan Jokowi Cara Jitu Berantas Korupsi
Kamis, 21 Mei 2015 - 16:33 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku memiliki cara jitu memberantas korupsi yang akan diberikannya ke Presiden Joko Widodo untuk memberantas korupsi di tingkat nasional.
Ahok mengatakan, cara itu telah digunakannya dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"PNS di DKI itu, kalau tarik tunai,
dibatesin
maksimal cuma bisa Rp25 juta," ujar
Ahok usai melakukan peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bahari di Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Mei 2015.
Bila cara seperti itu akan diterapkan secara nasional, Ahok menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk membuat peraturan yang membatasi jumlah penarikan tunai dari rekening bank hanya boleh dilakukan maksimal sebesar nilai upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing daerah.
Peraturan seperti itu, kata Ahok, akan menyulitkan orang yang akan melakukan sogokan atau memberikan suap dalam jumlah besar.
"Kamu kalau mau
nyogok
orang semiliar pasti narik berulang-ulang, nanti bisa ketahuan," ujar Ahok.
Dengan cara seperti itu, Ahok mengatakan, orang pun akan sulit untuk melakukan sogokan melalui mekanisme transfer. Sistem perbankan, kata dia, selalu mencatat lalu lintas transaksi uang, termasuk identitas pengirim dan penerima uang.
"Jadi seperti itu idenya. Nanti kan bisa selalu ketahuan duitnya siapa yang dikirim dan siapa yang terima," ujar Ahok.
Untuk menerapkan ide seperti itu, Ahok mengatakan bahwa Jokowi pasti akan menerima berbagai perlawanan dari para koruptor. Para koruptor, tak akan rela celah-celahnya untuk melakukan tindakan korupsi ditutupi.
Baca Juga :
Kasus Korupsi di DKI, Ahok Enggan Disebut Lalai
Prabowo Soenirman Minta Ahok Bongkar Habis Korupsi UPS
"Agar jelas siapa yang benar dan yang salah."
VIVA.co.id
4 Februari 2016
Baca Juga :