Polisi Bekuk Penyedia Sabu Orang Tua Penelantar Anak

Begini Kondisi Rumah Pasangan Suami Istri yang Menelantarkan Kelima Anaknya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, pemasok narkoba jenis sabu-sabu pasangan suami istri penelantar anak Utomo Pernomo (45) dan Nurindria Sari (42) dibekuk Polda Metro Jaya, Rabu malam, 20 Mei 2015.

Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya

"Ya, sudah ketangkap semalam, di daerah Jakarta," ujar Eko, Kamis, 21 Mei 2015.

Eko mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan Utomo. Utomo biasa mendapatkan barang haram tersebut dari orang berinisial O.

Komnas PA: Polda Lamban Tangani Penyiksaan Anak di Cibubur

Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Wahyu Bintono menambahkan, saat ini O masih dibawa oleh anggota Polda untuk melakukan pendalaman.

"Sudah kami amankan, ada bersama anggota karena masih gunakan untuk mengejar jaringan. Karena dia ngakunya cuma sebagai pengedar," ujar Wahyu, Kamis, 21 Mei 2015.

Komnas PA: Polda Lamban Tangani Penyiksaan Anak di Cibubur

Sebelumnya, kepolisian menemukan sabu 0,58 gram di rumah Utomo dan Nurindria di Cibubur. Barang haram itu ditemukan setelah tim penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan. Selain paket sabu yang disimpan dalam amplop di kamar di lantai dua, polisi juga menemukan bong dan alumunium foil di rumah tersebut.

Kepada penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pasangan suami-istri tersebut mengatakan, kegiatannya mengkonsumsi narkoba adalah sebuah 'ritual'. Ritual ini dilakukan setiap malam Jumat. Mereka sudah mengkonsumsi sabu selama enam bulan.

(mus)

Kekerasan Terhadap Anak

KPAI Minta Marinir Pengeroyok Bocah Dihukum Berat

Terancam hukuman penjara 5 hingga 7 tahun

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2016