3 Orang Sindikat Esek-esek Kalibata City Jadi Target Polisi

Ilustrasi apartemen.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan baru terkait jaringan prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang belum lama ini dibongkar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes (Pol) Heru Pranoto, Kamis 21 Mei 2015, mengatakan penyidik sudah mengantongi identitas tiga pelaku lain terkait bisnis prostitusi online di apartemen itu.

"Kita sudah kantongi identitas lain jaringan prostitusi di Apartemen Kalibata City. Sebelumnya, sudah satu orang ditangkap, yang berperan sebagai perantara," ujar Heru kepada VIVA.co.id di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Heru mengatakan, pengungkapan tiga identitas baru pada jaringan ini hasil dari penyelidikan terhadap website dan nomor rekening yang digunakan para pelakunya.

"Mereka kan 'jualan' lewat website, kita telusuri siapa yang jadi admin dan atas nama siapa nomor rekening yang dipergunakan untuk membayar biaya masuk dalam jaringan prostitusi terselubung ini," ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru mengatakan, prostitusi yang ada di Apartemen Kalibata City ini memang sudah terorganisir dengan baik.

"Namanya prostitusi online, tidak 'dijual' bebas, dan pemainnya tidak bisa sembarangan masuk, ada semacam manajemen," kata Heru.

Sisir Apartemen Kalibata, Polisi Dapat Dolar Palsu

Mengenai inisial dari ketiga nama yang sudah dikantongi polisi, Heru enggan menyebutkan namanya. Apa peran mereka dalam bisnis ini juga masih dalami.

"Ini kan masih penyelidikan, nanti masih kita kejar dan kita ungkap kalau sudah ditangkap," tutur Heru.

Seperti diketahui, Tim Subdit Renakta Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar di Tower H di Lantai 08AU dan di Tower J Lantai 05CT Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Penggerebakan ini dilakukan pada Jumat 24 April 2015. Penggerebekan ini dilakukan hasil penyelidikan adanya prostitusi online melalui sebuah situs www.semprot.com.

Dari hasil penggerebekan ini polisi menangkap tersangka berinisial FMH (25) yang berperan sebagai mucikari, dan enam PSK yang disebut "angel" berumur 14-20 tahun. FMH membanderol tarif para "angel" untuk sekali "permainan" di Apartemen Kalibata City berkisar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.

Namun, Jika para "angel" dibawa ke luar apartemen, tarifnya lebih tinggi yaitu sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta. (asp)

Fenomena Uang dan Seks Sesaat Ala Artis Ibu Kota
Artis Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiayaan

Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Apaan Sih..

Saat ditanya wartawan, Nikita hanya mengumbar senyum.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2016