Pasangan Penelantar Anak Pakai Sabu untuk Ritual Malam Jumat

Istri Utomo Permono digelandang petugas setelah penggeledahan.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/ Depok
VIVA.co.id
- Pasangan penelantar anak Utomo (45 tahun) dan Nurindria (42) mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sebagai sebuah ritual.


"Mereka bilangnya itu sebagai ritual. Kita tanya ritual apa, mereka enggak mau jelaskan. Apa pun itu alasannya, kita tetap memproses mereka karena mengonsumsi dan memiliki sabu," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto, kepada
VIVA.co.id
, Selasa 19 Mei 2015.


Eko menambahkan, dalam pengakuan kedua pasutri tersebut, ritual kerap dilakukan hanya di dalam rumahnya.


"Ngakunya mereka hanya
make di rumah saja, tidak pernah di luar," jelas Eko.
KPAI Minta Marinir Pengeroyok Bocah Dihukum Berat


Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka menggelar ritual rutin seminggu sekali setiap malam Jumat.

Komnas PA: Polda Lamban Tangani Penyiksaan Anak di Cibubur

"Mereka ngakunya pakai sekali dalam seminggu, dan itu dilakukan setiap malam Jumat," kata Eko.


Saat ini, Utomo dan Nurindria telah menyandang status tersangka atas kepemilikan 0,58 gram sabu dan pemakaian sabu. Barang haram tersebut ditemukan oleh aparat kepolisian di dua kamar berbeda di lantai 2 di rumah pasutri tersebut di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur pada Jumat 15 Mei 2015.


Selain kasus narkoba, kedua pasutri tersebut juga terancam dengan dugaan kasus penelantaran anak yang juga terancam dengan hukuman penjara. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya