5 Anak Korban Kekerasan Orang Tua Divisum
Selasa, 19 Mei 2015 - 18:56 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
- Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Pol Heru Pranoto, mengatakan hari ini kelima anak Utomo Permono melakukan visum di RS. Polri. Polisi akan melakukan setidaknya lima jenis visum.
Visum ini berguna untuk mendeteksi adanya kekerasan yang diterima mereka atau tidak. Hasil visum nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan dalam kasus penelantaran anak dan dugaan adanya kekerasan.
"Hari ini jam 10, Mereka sedang diperiksa di RS Polri Kramatjati, anak-anak dibawa pemeriksaan secara
scientific
, tentang adanya kekerasan fisik dan psikis, dilaksanakan visum 5 anak, setelah hasil sudah ada akan dijadikan acuan penyidikan lebih lanjut," ujar Heru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Mei 2015.
Heru juga mengatakan untuk berkas penelantaran anak saat ini sudah ada sebelas saksi yang diperiksa. Lima saksi dari anak anak tersebut, sisanya dari tetangga sekitar, ketua RT dan saksi ahli.
Setelah menjalani visum, kelima anak akan melakukan serangkaian tes psikologi dan kejiwaan. Nantinya, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli yang berwenang memeriksa psikis dan kejiwaan anak anak.
Baca Juga :
Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya
Menurut Heru, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait tindak kekerasan yang dilakukan pasangan suami istri itu.
“Pembuktian beda dengan narkoba. UU menyatakan itu harus ada ahli yang menjelaskan. Ini memerlukan proses. Harus ada observasi dulu baru disimpulkan. Kita lakukan secepatnya tergantung ahli,” ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Heru, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait tindak kekerasan yang dilakukan pasangan suami istri itu.