5 Anak Korban Kekerasan Orang Tua Divisum
Selasa, 19 Mei 2015 - 18:56 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
- Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Pol Heru Pranoto, mengatakan hari ini kelima anak Utomo Permono melakukan visum di RS. Polri. Polisi akan melakukan setidaknya lima jenis visum.
Visum ini berguna untuk mendeteksi adanya kekerasan yang diterima mereka atau tidak. Hasil visum nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan dalam kasus penelantaran anak dan dugaan adanya kekerasan.
Setelah menjalani visum, kelima anak akan melakukan serangkaian tes psikologi dan kejiwaan. Nantinya, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli yang berwenang memeriksa psikis dan kejiwaan anak anak.
Pihak kepolisian memang saat ini menggeber penyidikan kasus Utomo Perbowo atau yang disapa Tomi (45) dan Nurindria Sari atau Iin (42).
Menurut Heru, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait tindak kekerasan yang dilakukan pasangan suami istri itu.
“Pembuktian beda dengan narkoba. UU menyatakan itu harus ada ahli yang menjelaskan. Ini memerlukan proses. Harus ada observasi dulu baru disimpulkan. Kita lakukan secepatnya tergantung ahli,” ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Setelah menjalani visum, kelima anak akan melakukan serangkaian tes psikologi dan kejiwaan. Nantinya, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli yang berwenang memeriksa psikis dan kejiwaan anak anak.