5 Anak Korban Kekerasan Orang Tua Divisum

Menteri Yohana mendatangi safe house
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
- Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Pol Heru Pranoto, mengatakan hari ini kelima anak Utomo Permono melakukan visum di RS. Polri. Polisi akan melakukan setidaknya lima jenis visum.


Visum ini berguna untuk mendeteksi adanya kekerasan yang diterima mereka atau tidak. Hasil visum nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan dalam kasus penelantaran anak dan dugaan adanya kekerasan.


"Hari ini jam 10, Mereka sedang diperiksa di RS Polri Kramatjati, anak-anak dibawa pemeriksaan secara
Polisi Bekuk Penyedia Sabu Orang Tua Penelantar Anak
scientific , tentang adanya kekerasan fisik dan psikis, dilaksanakan visum 5 anak, setelah hasil sudah ada akan dijadikan acuan penyidikan lebih lanjut," ujar Heru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Mei 2015.
Pasangan Penelantar Anak Cibubur Bisa Bebas dari Hukum


Polisi Periksa Kejiwaan Pasangan Penelantar Anak
Heru juga mengatakan untuk berkas penelantaran anak saat ini sudah ada sebelas saksi yang diperiksa. Lima saksi dari anak anak tersebut, sisanya dari tetangga sekitar, ketua RT dan saksi ahli.


Setelah menjalani visum, kelima anak akan melakukan serangkaian tes psikologi dan kejiwaan. Nantinya, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli yang berwenang memeriksa psikis dan kejiwaan anak anak.


Pihak kepolisian memang saat ini menggeber penyidikan kasus Utomo Perbowo atau yang disapa Tomi (45) dan Nurindria Sari atau Iin (42).


Menurut Heru, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait tindak kekerasan yang dilakukan pasangan suami istri itu.


“Pembuktian beda dengan narkoba. UU menyatakan itu harus ada ahli yang menjelaskan. Ini memerlukan proses. Harus ada observasi dulu baru disimpulkan. Kita lakukan secepatnya tergantung ahli,” ujarnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya