Pemprov Pinjamkan Bekas Gedung Dinas PU ke Bareskrim Polri

Kabareskrim Budi Waseso bersama Ahok
Sumber :
  • VIVA/Fajar

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminjamkan sebuah gedung yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, DKI pada awalnya akan meminjamkan gedung bekas kantor Walikota Jakarta Selatan kepada Bareskrim selama gedung Bareskrim yang terletak di Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, direnovasi.

"Tadinya Bareskrim mau pakai bekas kantor Walikota Jakarta Selatan karena jaraknya dekat dengan kantor Bareskrim yang sekarang," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Gedung Logistik Palyja di kawasan Karet, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2015.

Namun karena bekas kantor Walikota Jakarta Selatan ternyata juga akan direnovasi untuk dipersiapkan menjadi kantor sekretariat ASEAN, Ahok mengatakan, DKI akhirnya meminjamkan gedung bekas kantor Dinas PU yang terletak di kawasan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kebetulan kita punya gedung kosong di situ," ujar Ahok.

Pemerintah Provinsi DKI, kata Ahok, mempersilakan Bareskrim untuk mulai mempergunakan gedung itu kapan pun.

Rencana peminjaman gedung milik Pemprov DKI untuk dijadikan sebagai markas Bareskrim untuk sementara waktu mencuat usai kunjungan Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso ke Balai Kota DKI untuk menemui Ahok.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Bareskrim rencananya akan menempati gedung yang dipinjami DKI selama 1 tahun, selama pembangunan gedung baru Bareskrim berlangsung. Berdasarkan keterangan yang didapatnya dari Komjen Buwas, Ahok sempat menyampaikan dana pembangunan gedung baru Bareskrim itu akan menghabiskan dana sebesar Rp800 miliar.