Dokter Kecantikan di Toilet Mal Pasang Tarif Rp6 juta
Selasa, 19 Mei 2015 - 13:19 WIB
Sumber :
- Irwandi Arsyad
VIVA.co.id
- Polres Jakarta Selatan menangkap dokter kecantikan gadungan yang melakukan praktik di toilet Mal Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa 19 Mei 2015.
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, mengatakan pelaku adalah seorang wanita bernama Juli Sowolino (34). Sekali menjalankan praktiknya, dia menarik bayaran mencapai Rp6 juta.
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, mengatakan pelaku adalah seorang wanita bernama Juli Sowolino (34). Sekali menjalankan praktiknya, dia menarik bayaran mencapai Rp6 juta.
Menurutnya, kasus ini terungkap karena laporan korban. Dari pengakuan Juli, dia sudah melakukan praktik dokter kecantikan gadungan sejak 2013.
"Setiap kali praktik, dia mematok tarif mulai Rp6 juta," ujar Wahyu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Wahyu menambahkan, pelaku tidak membuka tempat praktik khusus. Namun, dia selalu berpindah-pindah tempat.
"Pelaku melakukan sendirian, caranya menerima pesanan melalui telepon. Kemudian janjian dengan kliennya," kata Wahyu.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Dia diancam dengan Pasal 78 UU No. 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan atau Pasal 187 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 Tahun.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, kasus ini terungkap karena laporan korban. Dari pengakuan Juli, dia sudah melakukan praktik dokter kecantikan gadungan sejak 2013.