Ini Alasan Ahok Copot Jabatan Kepala Sekolah Retno
- VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap alasan Pemerintah Provinsi DKI mencopot Retno Listyarti dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 3 Jakarta.
Ahok mengatakan, tugas utama seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) PNS adalah mengajar murid-muridnya.
"Jadi kepala sekolah juga hanya tugas tambahan seorang guru," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 18 Mei 2015.
Namun, Retno dinilai telah memiliki terlalu banyak tugas tambahan. Selain menjadi seorang kepala sekolah, Retno juga menduduki jabatan sebagai sekretaris jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Ahok menuturkan, dalam kapasitasnya sebagai sekretaris jenderal, Retno memilih untuk meninggalkan tugas utamanya sebagai seorang guru, mendampingi para peserta didiknya mengikuti ujian, serta mengawasi jalannya Ujian Nasional (UN) di gugus tugasnya, SMAN 3 Jakarta di hari pertama pelaksanaan UN tingkat SMA dan sederajat pada hari Senin, tanggal 14 April 2015.
"Dia sibuk sama urusannya sebagai Sekjen sampai korbanin, ninggalin muridnya," ujar Ahok.
Atas dasar itulah, Ahok mengatakan, Pemprov DKI akhirnya memutuskan untuk mengurangi tugas tambahan Retno sebagai seorang kepala sekolah dan memindahkannya untuk murni bertugas sebagai seorang guru pengajar di SMAN 13 Jakarta.
Retno kini diketahui mengajar mata pelajaran PKN di sekolah yang berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kalau dia udah terlalu sibuk, ya udah kalau begitu berarti dia enggak boleh dapat tugas tambahan lagi. Seperti itu saja sebetulnya (alasan pencopotan Retno)," ujar Ahok.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencopot Retno dari jabatannya sebagai kepala sekolah pada Jumat, 8 Mei 2015. Retno dinilai telah melakukan tindakan indisipliner akibat meninggalkan para peserta didiknya di SMAN 3 Jakarta yang tengah melaksanakan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat pada hari Senin, tanggal 14 April 2015.
Di hari pertama pelaksanaan UN itu, Retno justru berada di SMAN 2 Jakarta untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tengah melakukan peninjauan pelaksanaan UN ke sekolah itu.
Retno bahkan sempat melayani permintaan wawancara langsung sebuah stasiun televisi swasta. Retno berdalih, kedatangannya ke SMAN 2 Jakarta pada saat itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai sekjen FSGI.
Retno, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Minggu, 17 Mei 2015, secara resmi menyatakan bahwa dirinya tidak menerima tindakan pencopotan jabatan yang dinilainya tidak adil dan diskriminatif.
Siang tadi, ia mengunjungi Balai Kota DKI Jakarta untuk mengirimkan surat keberatannya kepada Ahok. Dan, besok, Selasa 19 Mei 2015, ia berencana untuk mengirimkan aduan kepada Ombudsman terkait tindakan diskriminatif yang menurutnya telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI. Bila seluruh tahapan itu telah dilalui,
Retno berencana menggugat tindakan pencopotan jabatan yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).