Polisi Limpahkan Puluhan WNA Penipu ke Imigrasi
Senin, 18 Mei 2015 - 18:55 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, mengatakan, kasus penggerebekan warga negara Tiongkok dan Taiwan beberapa pekan lalu sudah diserahkan dan dilimpahkan ke Dirjen Imigrasi.
"Sudah kami serahkan ke Imigrasi. Keterangan yang kami butuhkan sudah lengkap, dipastikan tidak ada korban dari WNI," ujar Heru, Senin 18 Mei 2015.
Baca Juga :
Lazada Akan Mengganti Zenfone 6 yang Bermasalah
Baca Juga :
Tiga Tips Belanja Online Agar Tidak Menyesal
Terkait kapan seluruh WNA ini akan dideportasi, Heru belum bisa memastikan. Hal tersebut merupakan wewenang dari Dirjen Imigrasi.
"Itu sudah menjadi urusan Imigrasi," ujar Heru.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya mengamankan 33 warga negara Tiongkok yang telah melakukan penipuan online. Mereka menjadikan Jakarta sebagai tempat jaringan menipu warga Tiongkok.
Polisi menggeledah sebuah rumah mewah di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Atas laporan masyarakat yang curiga karena rumah tersebut sering keluar masuk WN Tiongkok.
Beberapa hari setelahnya, pihak Polda Metro Jaya juga kembali menggeledah sebuah ruko tiga lantai di Pantai Indah Kapuk. Dari ruko tersebut ditemukan 30 warga negara Tiongkok dan Taiwan yang juga melakukan penipuan serupa.
Semua warga negara Tiongkok tersebut saat ini sudah diamankan di ruang Detensi Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Pihak Imigrasi masih akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Negara masing-masing untuk mendeportasi warga negara Tiongkok dan Taiwan tersebut. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terkait kapan seluruh WNA ini akan dideportasi, Heru belum bisa memastikan. Hal tersebut merupakan wewenang dari Dirjen Imigrasi.