Menteri Yohana: Orang Tua Penelantar Anak Bisa Dipidana
Senin, 18 Mei 2015 - 16:24 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak-anak, Yohana Yembise, menyesalkan kasus penelantaran anak oleh orang tuanya di perumahan Citra Grand Cluster Cibubur.
Menurut dia, perbuatan itu sangat tidak terpuji dan layak mendapatkan ganjaran hukuman.
Baca Juga :
BNN Selidiki Narkoba Orangtua Penelantar Anak
Dari pantauan
VIVA.co.id,
ketika menteri Yohana sedang berbicara dengan media, DN anak ketiga pasangan penelantar anak itu terlihat memberikan sebuah minuman kepada Yohana. DN terlihat malu-malu kepada orang yang baru dikenalnya.
"Ini untuk Mama Yo," ujar AD sambil tersenyum dan langsung dibawa kembali ke Safe House.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya pada Kamis 14 Mei 2015 mengamankan pasangan suami istri UP dan NS karena diduga menelatarkan lima anaknya. Selain mengamankan UP dan NS, petugas telah membawa kelima anak kecil tersebut ke rumah aman. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dari pantauan