Polisi Kantongi Penyuplai Sabu ke Pasutri Penelantar Anak

Begini Kondisi Rumah Pasangan Suami Istri yang Menelantarkan Kelima Anaknya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pasangan suami-istri Utomo Permono dan Nurindira Sari atau Iin mengaku sudah mengkonsumsi narkotika sejak 6 bulan terakhir. Pasutri yang diduga menelantarkan anaknya itu bahkan menyimpan sabu di rumahnya di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur.

KPAI Minta Marinir Pengeroyok Bocah Dihukum Berat

Penemuan barang haram tersebut terungkap saat anggota polisi dari Polda Metro Jaya menggeledah rumah berlantai dua tersebut. Polisi langsung mengembangkan temuan narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram dengan memburu siapa penyuplai sabu tersebut.

"Kami masih kembangkan dari mana dia mendapatkan sabu itu, saat ini sedang kita kejar siapa penyuplai sabu tersebut, inisialnya O, diduga dia adalah teman wiraswastanya," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Mei 2015.

Kasus Narkoba di Jakarta Meningkat 3.681 Perkara

Eko mengatakan, pihaknya sudah mengetahui siapa penyuplai sabu kepada pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas swasta. Namun, ia menolak menjelaskan identitasnya dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.

"Ya nanti dong. Kalau kita sebut namanya nanti kabur orangnya. Ini masih kita kejar orangnya," jelasnya.

Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya

Dalam penjelasannya, Eko hanya memastikan penyuplai sabu tersebut dari luar lingkungan pekerjaan Utomo. Ia bahkan mencurigai, Utomo terjerumus ke narkotika karena pergaulan di luar lingkungan perumahannya.

"Saya curiga sama teman wiraswastanya. Dia selain berprofesi sebagai dosen juga seorang wiraswasta. Dalam penyelidikan ini masih kita dalami," tambahnya.

Sebelumnya, pada Jumat 15 Mei 2015, Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah dan menemukan satu paket sabu seberat 0,58 gram di rumah pasutri penelantar anak, Utomo Permono dan Nurindria Sari. di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur.

Dalam penggeledahan tersebut, selain paket sabu, alat guna isap sabu juga turut ditemukan di dua kamar yang berbeda di lantai dua.

Kecurigaan polisi keduanya mengkonsumsi narkotika setelah mendapatkan informasi dari para tetangga yang kerap melihat Utomo keluar rumah pada malam dan pulang pada subuh hari. Pada malam hari, tetangga sering mendengar suara musik kencang di rumah Utomo. Warga menduga Utomo sedang mengkonsumsi narkotika ketika musik diputar keras itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya