Polisi: Orangtua Telantarkan DN karena Pengaruh Narkoba
- VIVA.co.id /Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menguji secara laboratorium dan memastikan paket yang ditemukan di rumah pasutri penelantar anak adalah narkotika jenis sabu.
Paket sabu itu ditemukan di rumah orangtua penelantar anak di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur.
"Sudah kita cek, hasilnya itu positif sabu dengan berat sekitar 0,58 gram," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin, 18 Mei 2015.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami temuan sabu seberat 0,58 gram di rumah pasangan suami istri Utomo Permono dan Nurindria Sari tersebut.
Ketika ditanya apakah pemakaian sabu tersebut adalah penyebab Utomo Permono dan istrinya, Nurindria Sari, menelantarkan anak-anaknya. Eko belum mengetahui pasti apakah itu salah satu penyebabnya. Namun, Eko menduga, dampak narkotika yang dikonsumsi keduanya berpengaruh kuat terhadap kehidupan rumah tangganya.
"Ya bisa saja pengaruh narkoba karena narkoba itu dampaknya banyak dan besar sekali," tambah Eko.
Menurutnya, ada banyak dampak bagi seseorang yang sudah kecanduan akan narkotika. Misalnya saja, paranoid dan kehilangan kepercayaan diri.
"Dampaknya itu orang yang mengkonsumsi itu bisa sensitif kemudian paranoid, hilang kepercayaan diri bahkan bisa menjadikan human error, seperti kok bisa sih dia hidup di rumah yang berantakan seperti itu," jelas Eko.
Dugaan penyebab pasangan pasutri penelantar anak karena pengaruh narkoba dan konsumsi minuman alkohol menguat karena saat mengamankan pasutri tersebut, keduanya mengoceh hal-hal yang dianggap aneh.
Mereka berdua mengaku kenal dekat dengan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan, anggota intel dan kenal dengan penjabat tinggi yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, pada Jumat 15 Mei 2015, Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah dan menemukan satu paket sabu di rumah pasutri penelantar anak, Utomo Permono dan Nurindria Sari. di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur.
Dalam penggeledahan tersebut, selain paket sabu, alat guna isap sabu juga turut ditemukan di dua kamar yang berbeda di lantai dua.
Dalam rumah yang berantakan tersebut, polisi juga menemukan beberapa keris dan memeriksa beberapa dokumen untuk keperluan penyelidikan.