Ini Kesaksian Tetangga Keluarga DN di Cibubur
Minggu, 17 Mei 2015 - 18:02 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Tini(47), salah satu warga di di Cluster Nusa Dua, Blok E Perumahan Citra Gran Cibubur -komplek perumahan DN bersama adik-adiknya tinggal- mengatakan, penelantaran yang dialami DN dan empat saudara perempuannya sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya ini adalah puncak atas apa yang telah menimpa DN selama ini.
"Apa yang menimpa DN itu sudah berlangsung sejak awal mereka pindah ke sini, yaitu sekitar Februari 2014. Awalnya hanya sehari saja, besoknya tidak, besok seperti itu lagi, besok tidak. Puncaknya, ya, bulan kemarin itu, sampai sebulan DN di luar. Sungguh keterlaluan," ucap Tini di Cluster Nusa Dua blok E2 No. 2 Pemurahan Citra Gran Cibubur, Minggu, 17 Mei 2015.
Kejadian berawal pada tanggal 7 Februari 2014 lalu. Suatu malam, saat Tini pulang ke rumah, DN terlihat menangis di depan rumahnya masih mengenakan seragam sekolah yang kotor. Atas masukan tetangga depan rumah DN, Tini membawa anak itu ke rumahnya.
"Saya pulang dari klub olahraga, saat itu saya melihat DN menangis, menggedor-gedor pintu rumah. Saya menolongnya sampai keesokan harinya kedua orangtuanya ke rumah saya untuk menjemput DN."
Namun, Tini enggan memberikan lantaran perlakuan orangtua DN selama ini.
"Karena mereka mengancam saya akan mengadukan saya ke polisi dengan tuduhan penculikan, selain itu ia juga mengancam bahwa mereka adalah anggota keluarga dari salah seorang pejabat, makanya saya berikan karena saya tidak mau juga keluarga saya jadi terancam," ucap Tini kepada tim VIVA.co.id.
Setelah kejadian itu, DN masih sering main dengan anaknya yang seumuran.
"Saya masih sering kasih dia makan walaupun orangtuanya pernah mengancam saya dan warga yang lain."
Namun, Tini tak mengetahui apa yang dialami empat adik DN. Dia bahkan mengaku kaget setelah tahu apa yang menimpa empat saudara DN.
"Saya baru tahu bahwa adik-adik DN keadaannya lebih parah darinya. Memang sering terdengar suara tengah malam, suara jeritan anak-anak dari dalam rumah, saya pikir itu DN."
Di akhir pembicaraan sore itu, Tini berharap agar kedua orangtua DN yang sedang direhabilitasi bisa sadar dan berubah. Bahkan, kalau memang lima anak itu harus kembali hidup dengan orangtuanya, Tini berpandangan, agar mereka mendapatkan pengawasan lebih dari KPAI.
"Kalau memang ada orangtua asuh yang mau mengasuh mereka, saya harap yang lebih baik dan lebih berkompeten dari mereka berdua ini."
Baca Juga :
Bocah 8 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Baca Juga :
Tahun Ini, Kasus Penculikan Anak Meningkat
"Saya pulang dari klub olahraga, saat itu saya melihat DN menangis, menggedor-gedor pintu rumah. Saya menolongnya sampai keesokan harinya kedua orangtuanya ke rumah saya untuk menjemput DN."
Namun, Tini enggan memberikan lantaran perlakuan orangtua DN selama ini.
"Karena mereka mengancam saya akan mengadukan saya ke polisi dengan tuduhan penculikan, selain itu ia juga mengancam bahwa mereka adalah anggota keluarga dari salah seorang pejabat, makanya saya berikan karena saya tidak mau juga keluarga saya jadi terancam," ucap Tini kepada tim VIVA.co.id.
Setelah kejadian itu, DN masih sering main dengan anaknya yang seumuran.
"Saya masih sering kasih dia makan walaupun orangtuanya pernah mengancam saya dan warga yang lain."
Namun, Tini tak mengetahui apa yang dialami empat adik DN. Dia bahkan mengaku kaget setelah tahu apa yang menimpa empat saudara DN.
"Saya baru tahu bahwa adik-adik DN keadaannya lebih parah darinya. Memang sering terdengar suara tengah malam, suara jeritan anak-anak dari dalam rumah, saya pikir itu DN."
Di akhir pembicaraan sore itu, Tini berharap agar kedua orangtua DN yang sedang direhabilitasi bisa sadar dan berubah. Bahkan, kalau memang lima anak itu harus kembali hidup dengan orangtuanya, Tini berpandangan, agar mereka mendapatkan pengawasan lebih dari KPAI.
"Kalau memang ada orangtua asuh yang mau mengasuh mereka, saya harap yang lebih baik dan lebih berkompeten dari mereka berdua ini."
Baca Juga :
KPAI Minta Marinir Pengeroyok Bocah Dihukum Berat
Terancam hukuman penjara 5 hingga 7 tahun
VIVA.co.id
13 Januari 2016
Baca Juga :