Lima Warga Ini yang Selamatkan Penelantaran DN
Minggu, 17 Mei 2015 - 14:02 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Penelantaran terhadap lima anak di sebuah perumahan di Cibubur terkuak setelah lima orang warga penghuni komplek itu melapor ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sugeng Pribadi, Ketua RT 3 RW 11 Cluster Nusa Dua Blok E Perumahan Citra Grand Cibubur mengatakan, mereka melapor pada Senin malam, tanggal 11 Mei 2015.
Malam itu, menurut Sugeng, seharusnya ada bebrapa warga lain yang akan berkumpul di rumahnya untuk membicarakan hal yang menimpa DN. Namun, hanya ada sekitar lima orang warga di rumahnya.
Baca Juga :
Bocah 8 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Malam itu, menurut Sugeng, seharusnya ada bebrapa warga lain yang akan berkumpul di rumahnya untuk membicarakan hal yang menimpa DN. Namun, hanya ada sekitar lima orang warga di rumahnya.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, kami sepakat berkumpul di ruangan ini, di rumah saya untuk membicarakan apa yang dialami DN. Seharusnya ada beberapa warga, namun karena berhalangan, akhirnya Bapak F bersama istrinya, Ibu R, Ibu T , Bapak B dan saya sendiri yang berdiskusi malam itu, untuk membicarakan apa langkah lanjut yang akan kita tempuh terkait apa yang menimpa DN ini," kata Sugeng saat ditemui di kediamannya di Cluster Nusa Dua blok E2 No. 2 Perumahan Citra Gran Cibubur, Minggu 17 Mei 2015.
Dalam pertemuan itu, kelima warga mengaku sepakat untuk melapor ke pihak KPAI. Mereka beralasan laporan dilakukan agar DN mendapat perlindungan dari pihak berwenang.
"Malam itu, kita putuskan konsultasi ke KPAI, pikir kita bahwa ini adalah menyelamatkan anak kerangkanya, kita sudah dalami bahwa KPAI adalah lembaga yang paling pas untuk itu, kebetulan, Ibu R yang malam itu hadir juga memiliki nomor telepon Sekjen KPAI, Ibu Erlinda," lanjutnya.
Dalam percakapan di telepon itu, Sekjen KPAI Erlinda meminta Sugeng membuat kronologi kejadian yang dialami DN dan empat saudara perempuannya. Hingga akhirnya Rabu 13 Mei 2015, Erlinda menghubungi balik Sugeng untuk membuat janji agar bersama-sama mendatangi orang tua DN di rumahnya.
"Kami menghubungi Ibu Sekjen KPAI, karena waktu itu beliau sedang berada di Padang. Beliau minta saya buat kronoliginya yang dialami DN, supaya ia bisa forward ke Kemensos. Lalu hari Rabu, 13 Mei 2015, Ibu Erlinda telepon saya, ia bertanya kapan kita mau bertemu orangtua ananda DN. Dan saya bersama warga lain sepakat esok harinya pada hari Kamis saat tanggal merah kita sepakati ke sana," ucapnya.
Kamis 14 Mei 2015, KPAI bersama Sugeng mendatangi rumah orangtua DN. Sebagai Ketua RT di tempat tinggal DN, Sugeng bahkan mengaku kaget dengan kondisi keluarga tersebut. Sugeng mengaku miris melihat kondisi yang ternyata jauh lebih memprihatinkan atas perlakuan yang menimpa keempat adik DN.
"Saya bersama KPAI datang ke rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis 14 Mei 2015. Saya mengetuk pintu rumah orangtua DN, kemudian UP sang ayah membukakan dan mengizinkan kita masuk. Saat masuk, kami terkejut, ternyata ada hal yang lebih besar lagi, yaitu ada empat orang anak lagi yang juga tidak kondusif keadaannya(keempat adik DN)," ujar Sugeng.
Saat ini, dua orangtua DN sudah dalam penyelidikan aparat. Sedangkan DN bersama empat adik perempuannya masih berada di rumah aman (Safe House) untuk menjalani proses rehabilitasi. Di sana, lima anak berusia empat hingga 10 tahun itu mendapatkan perawatan dari seorang ibu asuh. (one)
Â
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sekitar pukul 22.00 WIB, kami sepakat berkumpul di ruangan ini, di rumah saya untuk membicarakan apa yang dialami DN. Seharusnya ada beberapa warga, namun karena berhalangan, akhirnya Bapak F bersama istrinya, Ibu R, Ibu T , Bapak B dan saya sendiri yang berdiskusi malam itu, untuk membicarakan apa langkah lanjut yang akan kita tempuh terkait apa yang menimpa DN ini," kata Sugeng saat ditemui di kediamannya di Cluster Nusa Dua blok E2 No. 2 Perumahan Citra Gran Cibubur, Minggu 17 Mei 2015.