Ratusan Mesin Absensi Pemprov DKI Rusak
Jumat, 15 Mei 2015 - 19:10 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, dari 4.084 mesin absensi elektronik yang dimiliki oleh lembaganya, sebanyak 587 diantaranya rusak atau tidak terhubung ke jaringan komputer BKD DKI.
"Kami belum bisa memberikan data yang valid untuk menggambarkan jumlah PNS yang tidak hadir," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 15 Mei 2015.
Agus mengatakan, pengolahan data absensi dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta. Diskominfomas, kata dia, kemungkinan baru bisa memberikan data itu pada hari Senin atau Selasa pekan depan.
Baca Juga :
Pemda Wajib Patuhi Aturan Seragam Dinas PNS
Meski demikian Agus mengatakan bahwa BKD DKI telah menyiapkan sanksi kepada para PNS yang kedapatan mangkir pada hari ini. Sanksi tersebut berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis sebesar 3 persen bagi PNS yang tidak hadir karena mengajukan izin, dan pemotongan TKD dinamis sebesar 5 persen bagi PNS yang mangkir tanpa keterangan apapun (alpa).
Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS
"Nanti kami kaji dulu datanya, analisa kebutuhanya, kami analisa."
VIVA.co.id
8 Agustus 2016
Baca Juga :