Ratusan Mesin Absensi Pemprov DKI Rusak

Aplikasi absensi biometrik besutan mahasiswa ITB
Sumber :
  • VIVAnews/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, dari 4.084 mesin absensi elektronik yang dimiliki oleh lembaganya, sebanyak 587 diantaranya rusak atau tidak terhubung ke jaringan komputer BKD DKI.


"Kami belum bisa memberikan data yang valid untuk menggambarkan jumlah PNS yang tidak hadir," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 15 Mei 2015.


Agus mengatakan, pengolahan data absensi dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta. Diskominfomas, kata dia, kemungkinan baru bisa memberikan data itu pada hari Senin atau Selasa pekan depan.

Pemda Wajib Patuhi Aturan Seragam Dinas PNS

Meski demikian Agus mengatakan bahwa BKD DKI telah menyiapkan sanksi kepada para PNS yang kedapatan mangkir pada hari ini. Sanksi tersebut berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis sebesar 3 persen bagi PNS yang tidak hadir karena mengajukan izin, dan pemotongan TKD dinamis sebesar 5 persen bagi PNS yang mangkir tanpa keterangan apapun (alpa).
Prihatin Nasib Tenaga Honorer, Guru SMA Pakai Seragam SD


Wapres JK Usul Aparatur Negara Perlu Disertifikasi
"PNS yang mangkir juga akan diberikan pembinaan oleh kepala SKPD-nya masing-masing," ujar Agus.

Ilustrasi PNS.

Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS

"Nanti kami kaji dulu datanya, analisa kebutuhanya, kami analisa."

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016