Pekan Depan, Ahok Pecat 300 Pejabat DKI
Jumat, 15 Mei 2015 - 11:43 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Sebanyak 300 pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dicopot dari jabatannya pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2015 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, Pemprov DKI juga akan sekaligus melantik sebanyak 300 orang pejabat pengganti untuk menduduki posisi jabatan-jabatan yang kosong.
"300 orang pejabat eselon III dan IV akan dilantik," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 15 Mei 2015.
Penggantian pejabat itu, kata Agus, sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, agar PNS yang tidak menunjukkan kinerja baik dicopot dari jabatannya.
Pemprov DKI telah melakukan evaluasi kepada para pejabat itu sejak mereka dilantik saat Pemprov DKI pertama kalinya melaksanakan kebijakan reformasi birokrasi pada tanggal 2 Januari 2015.
Kendati demikian, Agus mengatakan, pada pelaksanaan kebijakan itu esok, DKI baru akan mengganti para pejabat setingkat Kepala Suku Dinas, Kepala Seksi (Kasie) dan Kepala Bagian (Kabag).
Meski DKI telah mengevaluasi para pejabat yang telah ada, namun DKI baru akan melakukan penggantian pejabat setelah hasil seleksi lelang jabatan yang dilakukan untuk mencari para PNS yang berkompeten menduduki 30 jabatan eselon II itu keluar.
"Lelang jabatan untuk eselon II telah kami lakukan sejak tanggal 8 Mei. Hasilnya baru akan diketahui pada akhir bulan ini," ujar Agus. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Penggantian pejabat itu, kata Agus, sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, agar PNS yang tidak menunjukkan kinerja baik dicopot dari jabatannya.