Kabareskrim Kembali Sowan ke Ahok, Bahas Kasus UPS
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komjen Budi Waseso, diam-diam kembali menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini di Balai Kota DKI Jakarta.
Komjen Budi terlihat keluar dari pintu samping Gedung Blok B Balai Kota DKI pada pukul 14.00 WIB. Ia segera menaiki mobil yang telah menungguinya dan melaju tanpa sempat memberikan pernyataan apa pun kepada beberapa wartawan yang menungguinya.
Saat dikonfirmasi, Ahok, sapaan akrab Basuki, membenarkan bahwa Komjen Budi memang menemuinya. "Kita ngobrol-ngobrol aja," ujar Ahok, Selasa, 12 Mei 2015.
Obrolan itu terkait proses penyelidikan Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan perangkat listrik darurat (UPS) dengan menggunakan APBD DKI tahun 2014.
"Dia minta kami untuk lengkapkan data," ujar Ahok.
Ahok enggan membeberkan data apa yang diminta oleh Komjen Buwas. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya meminta agar Komjen Buwas tidak perlu sengaja menemuinya untuk melengkapi data penyelidikan kasus korupsi dalam anggaran sebesar Rp330 miliar di dalam APBD DKI tahun 2014 itu.
"Saya minta enggak usah Pak Buwas yang datang sendiri enggak apa-apa. Saya minta Pak Buwas suruh anak buahnya saja datang ke saya, saya bisa jelasin," ujar Ahok.
Kedatangan Buwas kali ini merupakan kedatangannya yang kedua kali ke Balai Kota DKI. Sebelumnya pada Senin, 4 Mei 2015, ia juga menemui Ahok di ruang kerjanya untuk meminta izin melakukan pemeriksaan terhadap jajaran SKPD Pemprov DKI dalam kasus korupsi UPS.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS diduga terjadi pada saat proses penyusunan APBD Perubahan pada tahun 2014 lalu. SKPD Dinas Pendidikan DKI mengajukan pengadaan perangkat catu daya itu untuk disimpan di 49 sekolah di seluruh Jakarta.
Pengajuan dilakukan kepada Komisi E DPRD DKI yang kemudian menyetujuinya dan membuatnya menjadi disertakan ke dalam rincian APBDP DKI 2014.
Masing-masing perangkat UPS dianggarkan dengan nilai yang tidak wajar, di kisaran Rp5,8 miliar untuk masing-masing perangkatnya. Nilai anggaran pengadaan UPS itu di APBDP DKI 2014 mencapai Rp330 miliar.
Bareskrim Mabes Polri yang menangani penyelidikan terhadap kasus ini, telah menetapkan 2 orang PNS DKI, yakni Kadisorda DKI Zainal Soleman dan Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat Alex Usman sebagai tersangka dalam kasus itu.
Pada tahun 2014, Zainal adalah Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Sedangkan Alex, adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Keduanya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS itu di SKPD-nya masing-masing. Alex bahkan telah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri sejak 30 April 2015.
Selain itu, Bareskrim sejauh ini juga diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi PPP Abraham 'Lulung' Lunggana dan anggota fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan. Keduanya merupakan anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009 - 2014.
Pada tanggal 27 April 2015, Bareskrim melakukan penggeledahan terhadap ruangan kerja Lulung, Fahmi, dan ruangan sekretariat Komisi E DPRD DKI. Dari ruangan sekretariat Komisi E, Bareskrim mengangkut 1 buah dus berisi tumpukan dokumen, 3 pasang monitor bermerk Apple dengan CPU bermerk HP, serta 1 unit perekam suara digital.
Dari ruangan Lulung, Bareskrim mengangkut 7 macam dokumen yang dicurigai terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. (ren)