Kopaja Bagai Malaikat Maut Jalanan, Tabrak Lalu Menghilang
Sabtu, 9 Mei 2015 - 05:09 WIB
Sumber :
- Twitter @TMCPoldaMetro
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas menegaskan agar operator bus angkutan dalam kota di Jakarta mau bekerja sama membantu polisi menangkap pengemudi yang telah melakukan tabrak lari.
"Pihak kami masih berusaha mencari sopir tabrak lari. Saya sudah melayangkan surat pemeriksaan terhadap Koperasi Kopaja selaku pengelola dan pemilik armada bus Kopaja. Namun, hingga kini Kopaja masih belum merespons surat pemanggilan tersebut," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Jakarta, Jumat 8 Mei 2015.
AKBP Hindarsano mengaku sangat pantas rasanya melayangkan surat pemeriksaan itu, sebab operator bus angkutan kota Jakarta, khususnya bus Kopaja, selama ini selalu menjadi malapetaka lalu lintas.
Baca Juga :
Hasil Quick Count Tim Pemenangan: Muhidin-Hasnur Ungguli Acil-Odah di Pilgub Kalsel 2024
Pengemudi Kopaja itu tak mau membantu korban yang telah tak sadarkan diri bersimbah darah. Pengemudi malah memilih melarikan diri dan hingga saat ini belum tertangkap polisi.
Kasus serupa juga pernah terjadi pada 2011 lalu, kala itu, Bus Kopaja P20 jurusan Lebak Bulus-Senen menabrak wartawan GlobalTV bernama Khairul Anwar di ruas Jalan Kebon Sirih, Gondangdia, Jakarta Pusat. Khairul Anwar alias Aan mengalami luka serius dan harus menjalani operasi berat akibat kecelakaan itu.
Lagi-lagi, pengemudi Bus Kopaja yang diketahui bernama Bunisar dengan alamat Kampung Pisangan, Penggilingan, Jakarta Timur, hingga detik ini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh tangan hukum.
Padahal saat itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Polisi Rahmat Dahlizar berjanji akan memburu dan menetapkan Bunisar sebagai DPO juga tidak segera menyerahkan diri.
Selanjutnya... Operator Lindungi Pengemudi dari Hukum
Operator Lindungi Pengemudi dari Hukum
Dari serangkaian kasus tabrak lari yang pernah terjadi dan melibatkan Bus Kopaja, polisi menilai, ada kesan operator bus sengaja memberikan perlindungan terhadap para pengemudi tak bertanggungjawab itu.
Hal ini membuat pengemudi tabrak lari bagaikan seorang malaikat maut jalanan ibu kota yang tak pernah bisa tersentuh tangan hukum.
Hindarsono mengatakan, polisi selalu kesulitan menemukan pengemudi tabrak lari karena selama ini operator bus, baik Kopaja, Metromini, maupun Dinas Perhubungan tidak pernah kooperatif dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi.
Hindarsono menjelaskan sebagai contoh. Kejadian serupa pernah terjadi pada sopir Metromini jalur Semper-Senen. Kejadian yang berlangsung pada tahun lalu tersebut juga pernah menewaskan orang dan kemudian supir kabur.
Bangkai Metromini yang terlibat tabrakan hingga kini masih mendekam di gudang Ditlantas Polda Metro Jaya. Pihak Ditlantas sudah berusaha menghubungi pengelola Metromini. Namun, yang terjadi sang sopir kabur, pengelola pun tak ambil pusing dan cenderung membiarkan kasus ini berlalu begitu saja.
"Itu bangkai busnya masih ada di kami. Masih kami tahan. Mereka enggak kooperatif, sedangkan untuk mendesak mereka itu masuk wewenang Dishub," ujar Hindarsono.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kasus serupa juga pernah terjadi pada 2011 lalu, kala itu, Bus Kopaja P20 jurusan Lebak Bulus-Senen menabrak wartawan GlobalTV bernama Khairul Anwar di ruas Jalan Kebon Sirih, Gondangdia, Jakarta Pusat. Khairul Anwar alias Aan mengalami luka serius dan harus menjalani operasi berat akibat kecelakaan itu.