Buruh Ini Disetrum Polisi, Diminta Mengaku Curi Ponsel
Kamis, 7 Mei 2015 - 16:35 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id
- Seorang buruh lepas di Karawang bernasib sial pada awal April 2015 lalu. Secara tiba-tiba, ia ditangkap oleh polisi di kediamannya.
Saat penangkapan paksa itu, buruh bernama Yana ini mengaku dimasukkan ke dalam sebuah mobil. Ia pun langsung menjadi bulan-bulanan petugas polisi, dipukuli dan disetrum beberapa kali.
Baca Juga :
Dituduh Tawuran, Bocah 14 Tahun Disiksa Polisi
Saat penangkapan paksa itu, buruh bernama Yana ini mengaku dimasukkan ke dalam sebuah mobil. Ia pun langsung menjadi bulan-bulanan petugas polisi, dipukuli dan disetrum beberapa kali.
Yana dipaksa mengakui sebuah tindak kejahatan yang tak pernah ia lakukan. "Saya dituduh curi ponsel, (lalu)
dipukulin
. Mata juga ditutup pakai plastik. Muka saya disetrum, disuruh mengaku. Saya nggak
ngaku
, paha disetrum lagi," tutur Yana saat bercerita di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis 7 Mei 2015.
Ironisnya lagi, usai menjalani penahanan tanpa sebab dan disiksa, dua hari kemudian Yana mengaku justru dibebaskan oleh polisi. Tak diketahui pasti apa alasan kepolisian melepasnya.
Sementara itu, pengacara publik LBH Jakarta Ichsan Zikrie menyebut bila kasus Yana tersebut sudah dilaporkannya ke Bareskrim Polri sejak 13 April 2015. Namun demikian, hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
Ichsan menengarai, bila aksi kekerasan polisi terhadap publik yang salah satunya dialami Yana, seolah sudah menjadi kultur kepolisian dalam menyelesaikan masalah. Intimidasi terhadap korban acap kali dilakukan demi mendapatkan pengakuan terhadap tersangkanya.
"Ini kultur kepolisian, seenaknya memproses tanpa ada bukti yang
cukup. Ketika sudah mengaku, sudah di-BAP-kan, maka dianggap seolah-olah itu pengakuan yang sah," ujar Ichsan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Yana dipaksa mengakui sebuah tindak kejahatan yang tak pernah ia lakukan. "Saya dituduh curi ponsel, (lalu)