Organda: Pemprov Jakarta Beri APTB Dua Opsi Merugikan
Kamis, 7 Mei 2015 - 14:07 WIB
Sumber :
- Antara/ Wahyu Putro
VIVA.co.id
- Pertentangan pembenahan moda transportasi ibu kota antara operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan organisasi angkutan darat (Organda) belum juga usai.
Organda selaku organisasi yang menaungi operator bus APTB kali ini angkat bicara terkait penolakan APTB untuk memenuhi hasrat Pemprov DKI menggabungkan APTB di bawah pegelolaan PT Transportasi Jakarta.
Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan, penolakan itu muncul setelah ada dua opsi yang dikeluarkan Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan dan PT Transportasi Jakarta.
Opsi itu di antaranya,
pertama,
APTB boleh masuk ke busway dan angkut
penumpang busway tapi tak boleh pungut bayaran dan Pemprov DKI tidak bayar Rp/kilometer.
Kedua,
APTB hanya diperbolehkan operasi pada jalur terakhir busway (rute perbatasan).
Organda dan APTB menolak bergabung karena kedua opsi dinilai merugikan APTB. Apalagi dalam dua opsi yang ditawarkan, tidak dibahas tentang pembayaran rupiah perkilometer seperti yang pernah dijanjikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga :
Ini Cara Ahok 'Matikan' Bus Kota dan APTB
Baca Juga :
APTB Tolak Gabung TransJakarta, Ahok: Terserah
Baca Juga :
Inovasi Baru XForce: Xforce Ultimate DS, Rasakan Fitur Keamanannya dengan Test Drive di GJAW 2024
APTB Dilarang, Tangerang Minta Transportasi Massal
Harus ada pengganti layanan APTB bagi warga di Tangerang
VIVA.co.id
7 Maret 2016
Baca Juga :