Organda: Pemprov Jakarta Beri APTB Dua Opsi Merugikan
Kamis, 7 Mei 2015 - 14:07 WIB
Sumber :
- Antara/ Wahyu Putro
VIVA.co.id
- Pertentangan pembenahan moda transportasi ibu kota antara operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan organisasi angkutan darat (Organda) belum juga usai.
Organda selaku organisasi yang menaungi operator bus APTB kali ini angkat bicara terkait penolakan APTB untuk memenuhi hasrat Pemprov DKI menggabungkan APTB di bawah pegelolaan PT Transportasi Jakarta.
Baca Juga :
Ini Cara Ahok 'Matikan' Bus Kota dan APTB
Baca Juga :
APTB Tolak Gabung TransJakarta, Ahok: Terserah
penumpang busway tapi tak boleh pungut bayaran dan Pemprov DKI tidak bayar Rp/kilometer.
Kedua,
APTB hanya diperbolehkan operasi pada jalur terakhir busway (rute perbatasan).
Organda dan APTB menolak bergabung karena kedua opsi dinilai merugikan APTB. Apalagi dalam dua opsi yang ditawarkan, tidak dibahas tentang pembayaran rupiah perkilometer seperti yang pernah dijanjikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saat rapat kami sempat bingung, kenapa cuma dua opsi. Karena ini kan bicara pelayanan bagi masyarakat. Jadi kami ditawarkan dua pilihan yang sama-sama merugikan bagai makan buah simalakama," ujar Shafruhan Sinungan, Kamis 7 Mei 2015.
Penolakan bergabung dengan PT Transportasi Jakarta itu telah memicu kekesalan Ahok. Ahok bahkan mengancam seluruh armada bus APTB asal Bogor hanya boleh beroperasi hingga halte terluar Jakarta yakni Halte UKI, Cawang, Jakarta Timur.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
penumpang busway tapi tak boleh pungut bayaran dan Pemprov DKI tidak bayar Rp/kilometer.