Terjaring Razia, Puluhan WNA Justru Bahagia
Rabu, 6 Mei 2015 - 18:14 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Puluhan warga negara asing diamankan oleh petugas imigrasi di Kota Depok, Rabu 6 Mei 2015. Seluruh WNA ini diketahui melanggar izin tinggal dan tak memiliki dokumen imigrasi yang sah.
Tercatat, sebanyak 62 orang WNA berhasil digelandang ke Kantor Imigrasi Depok. Dari jumlah itu, sebanyak 56 orang di antaranya berasal dari Ethiopia, sisanya dari Filipina, Inggris, Kamboja dan Jepang.
"Kami menduga, kebanyakan dari mereka izinnya tidak sesuai. Sebelumnya, kami juga sudah mendeportasi WNA asal Ethiopia sebanyak 11 orang karena terbukti tidak memiliki izin yang sah atau menyalahi aturan," ujar Kepala Imigrasi Depok Dudi Iskandar.
Dudi berharap, ada peran aktif dari pemerintah setempat untuk pengawasan terhadap maraknya orang asing di Depok. "Pemkot Depok harus mulai melek dengan keberadaan orang asing di kota ini. Kami khawatir, ada potensi kejahatan yang ditimbulkan oleh mereka yang tak memiliki izin atau dokumen resmi," katanya.
Dari pantauan
VIVA.co.id
Baca Juga :
Imigrasi Depok Deportasi 34 WNA
Ditangkap Imigrasi, Warga Nigeria Mengaku Pemain Bola
Mereka ditangkap karena menyalahgunakan paspor.
VIVA.co.id
18 Februari 2016
Baca Juga :