Terjaring Razia, Puluhan WNA Justru Bahagia

WNA asal Etopia terlihat bersukacita berkumpul dengan kerabat usai dirazia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Puluhan warga negara asing diamankan oleh petugas imigrasi di Kota Depok, Rabu 6 Mei 2015. Seluruh WNA ini diketahui melanggar izin tinggal dan tak memiliki dokumen imigrasi yang sah.


Tercatat, sebanyak 62 orang WNA berhasil digelandang ke Kantor Imigrasi Depok. Dari jumlah itu, sebanyak 56 orang di antaranya berasal dari Ethiopia, sisanya dari Filipina, Inggris, Kamboja dan Jepang.


"Kami menduga, kebanyakan dari mereka izinnya tidak sesuai. Sebelumnya, kami juga sudah mendeportasi WNA asal Ethiopia sebanyak 11 orang karena terbukti tidak memiliki izin yang sah atau menyalahi aturan," ujar Kepala Imigrasi Depok Dudi Iskandar.
5 Tempat Hangout Hits di Jakarta, Bikin Akhir Pekanmu Lebih Seru


Tak Kunjung Hadiri Panggilan, Sahbirin Noor Dicari KPK Sampai ke TPS Pencoblosan
Dudi berharap, ada peran aktif dari pemerintah setempat untuk pengawasan terhadap maraknya orang asing di Depok. "Pemkot Depok harus mulai melek dengan keberadaan orang asing di kota ini. Kami khawatir, ada potensi kejahatan yang ditimbulkan oleh mereka yang tak memiliki izin atau dokumen resmi," katanya.

Kapolda Sumbar Pimpin Operasi Penindakan Tambang Ilegal di Solok Selatan

Dari pantauan
VIVA.co.id
, meski ditangkap oleh petugas, puluhan WNA ini khususnya yang berasal dari Ethiopia justru terlihat gembira.


Sebab, berkat gelar razia itu mereka akhirnya bisa berkumpul lagi dengan kerabat dan keluarga mereka. Beberapa di antaranya bahkan terlihat melepas rindu dengan saling berpelukan dan saling bersenda-gurau.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya