Ahok Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Korupsi UPS

Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan siap dipanggil dan diperiksa kapan pun oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi pengadaan
uninterruptible power supply
(UPS).


"Ya harus siap diperiksa juga dong. Kan kita harus bantu supaya penyelidikan ini bisa menjadi seterang-terangnya kan," ujar Ahok, Senin 4 April 2015.


Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos
Ahok akan menjadi salah satu orang penting di jajaran Pemprov DKI yang telah dipastikan oleh Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Loka Manya Prawiro dan Vina Panduwinata Ceritakan Kisah Cinta yang Tak Terlupakan

Ahok diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat digunakan penyidik sebagai penguak dugaan korupsi itu.
Pilkada Berjalan Kondusif, PWNU Ajak Semua Bersatu Bangun Jawa Tengah


Dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran daerah tahun 2014 itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI sebagai tersangka.

 

Kedua tersangka itu adalah Kasi Sarpras Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan Kadisparbud Zainal Soleman.


Tersangka Alex adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada saat

proyek pengadaan UPS itu berlangsung. Sedangkan Zainal, adalah mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat.


Selain menetapkan dua tersangka, penyidik juga telah memeriksa dua anggota DPRD DKI yakni Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya