Tak Hanya Haji Lulung, Bareskrim Juga Periksa Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Tak hanya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung saja yang diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).


Tapi, penyidik juga akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membongkar kasus itu.


"Saya kira tak ada masalah. Ahok dimintai keterangan sebagai saksi. Sudah banyak yang kita evaluasi dari alat bukti dan keterangan saksi sudah berkembang kemungkinan ada tersangka tambahan," kata Budi Waseso, Senin 4 Mei 2015.
Tegaskan Ada di Pihak Paula Verhoeven, Deddy Corbuzier: Dia Perempuan Tangguh


Setelah Nikah Diam-diam, Nissa Sabyan Diisukan Sedang Berbadan Dua
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok sangat penting, karena dipastikan banyak informasi baru yang bakal didapat penyidik dalam menguak kasus yang telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu.

Quick Count Trust Indonesia di Pilwalkot Pekanbaru, Agung-Markarius Unggul

Tak hanya Ahok, penyidik juga akan meminta keterangan dari karyawan dan petugas yang diduga mengetahui tentang kasus itu.


"Setelah pemeriksaan saksi yang akan kita lakukan. Kita akan koordinasi beberapa karyawan atau petugas akan diperiksa sebagai saksi dan dilakukan di kantor DKI Jakarta," papar Budi.


Dalam kasus dugaan korupsi UPS, penyidik telah menetapkan tersangka UPS, Alex Usman dan Zaenal Solaiman. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya