Nasib Hak Angket DPRD DKI Tak Jelas

Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Nasib hak angket DPRD DKI Jakarta semakin tak jelas. Pasalnya, hingga saat ini, mereka belum menghasilkan sebuah keputusan yang bisa membuktikan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok Bangga Jika DPRD Mampu Lengserkan Jabatannya

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, hak angket saat ini sampai pada tahap penggunaan hak menyampaikan pendapat alias HMP. Namun, sekali lagi, HMP pun belum menunjukan tajinya meski menurut Taufik hanya ada dua garis finish dari HMP untuk Ahok.

"Pertama pemakzulan. Kedua peringatan keras terhadap Gubernur," kata Taufik, Senin, 4 Mei 2015.

Dukungan Hak Angket Pemakzulan Ahok Pecah

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan proses HMP masih bergulir. Karena  HMP merupakan bagian dari paripurna hak angket yang awalnya disetujui oleh mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kita masih melakukan pertemuan dengan para pimpinan partai. Di mana HMP harus segera diputuskan," katanya menerangkan.

Nasib HMP Memakzulkan Ahok Kian Tak Menentu

Menurut dia, HMP harus segera diputuskan.

"Kasihan Gubernur. Kalau seperti saat ini kan digantung terus. Harus diputuskan dengan segera biar semua ada kepastian," katanya.

"Kita komunikasi terus dengan pimpinan partai dan fraksi. Kita harapkan akhir bulan Mei semua selesai."

Sebelumnya, DPRD DKI menggulirkan hak angket terhadap Ahok. Keputusan itu diambil setelah terjadi kisruh APBD DKI Jakarta. DPRD menyatakan, Ahok telah melakukan kesalahan karena menyerahkan draft pembahasan APBD DKI tahun 2015 bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI kepada Mendagri.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya