Orangtua Kaget Anaknya jadi Pekerja Seks Apartemen Kalibata

Ilustrasi apartemen.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Sisir Apartemen Kalibata, Polisi Dapat Dolar Palsu
- Kepolisian mengaku sudah bertemu dengan orangtua pekerja seks anak yang bergabung di sindikat prostitusi Apartemen Kalibata City. Para orangtua sudah memenuhi panggilan polisi Senin, 27 April 2015.

Kanit V Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Rita Iriana mengatakan dari hasil komunikasi dengan seluruh orangtua, rata-rata mereka tidak tahu pekerjaan anak. Mereka bahkan kaget saat tahu anaknya terlibat sindikat prostitusi anak. 

3 Orang Sindikat Esek-esek Kalibata City Jadi Target Polisi

"Rata-rata orangtua ini tahunya anak mereka bekerja sebagai sales promotion girl (SPG), bukan sebagai pekerja seks," ujar Kompol Rita, Rabu 29 April 2015.

Sementara itu, untuk orangtua dari pekerja seks anak berinisial SN yang tengah hamil enam bulan, dan baru berusia 16 tahun, mengaku tahu anaknya tengah hamil. Namun, kata Rita, orangtuanya tidak tahu jika anaknya itu ternyata bekerja sebagai pekerja seks.

Tangkal Prostitusi, Tamu Apartemen Wajib Serahkan KTP

"Sama dengan orangtua lainnya, tahunya si anak ini jadi SPG," ujar Rita. 

Sedangkan untuk tiga pekerja seks anak, polisi baru bisa bertemu dengan dua orangtua. Polisi belum bertemu orangtua satu pekerja seks termuda yang berusia 14 tahun. "Kami sudah ke rumahnya, tetapi sedang tak ada orang. Nanti akan kami hampiri lagi," terang dia.

Menurut Rita, para pekerja seks anak ini dititipkan Rumah Penitipan Anak dan Wanita Dinas Sosial DKI Jakarta di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Di tempat itu pula anak-anak ini dititipkan selama polisi masih memerlukan kesaksian mereka.

"Anak-anak pekerja seks ini seluruhnya hanya berstatus saksi. Polisi menganggap mereka korban sindikat prostitusi," ujarnya.

Rencananya pihak kepolisian akan kembali memeriksa mereka pada Kamis 30 April 2015.

Seperti yang diketahui, Jumat 24 April 2015, Unit V Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat prostitusi yang mempekerjakan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City. 

Polisi mengamankan enam pekerja seks, dan tiga di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Bahkan salah satunya masih berusia 14 tahun. 

Selain itu polisi juga menjadikan seorang lelaki berinisial FMH (25) sebagai tersangka. FMH diketahui tangan kanan bos sindikat prostitusi tersebut. "Tapi orang di atas FMH itu yang kini masih kita buru," ujar Rita.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya