Politisi PKS Tolak Wacana Lokalisasi di Jakarta
Rabu, 29 April 2015 - 10:42 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Tubagus Arif, menolak wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk menyediakan lokalisasi khusus di Jakarta. Wacana itu dituding tak berdasarkan kajian dan dinilai tak sesuai dengan etika dan norma di Indonesia.
“Indonesia kan negara dengan macam-macam suku dan agama, tidak ada yang membenarkan prostitusi. Harusnya ketika melontarkan sesuatu itu sudah dibicarakan dulu dengan penasihat dan lihat kajiannya,” ujar Arif, Rabu 29 April 2015.
Ia tak menampik bila lokalisasi di Jakarta memang sudah pernah disediakan pada tahun 1970. Namun, nyatanya tetap saja praktek prostitusi tersebar dimana-mana dan tidak hanya di Jakarta.
“Saat ini buatlah dulu kenyamanan bagi warga Jakarta, lalu tunjukkan bahwa Pemprov siap menertibkan itu (prostitusi) semua,” sambung pria berkacamata tersebut.
Menurutnya, daripada disibukkan dengan rencana lokalisasi, seharusnya Pemprov DKI Jakarta lebih memfokuskan perhatian pada aspek peran serta seluruh pejabat pemerintahan dalam menata tempat tinggal dan melakukan pendataan mulai dari RT/RW setempat terhadap seluruh warga yang ada di lingkungannya.
“Untuk yang di apartemen kan sampai hari ini kita belum jelas statusnya karena banyak apartemen yang tidak punya RT/RW, untuk masuk ke dalam saja susah,” ujar Arif.
Namun demikian, ia mengaku bahwa adalah hal yang sah jika memang nantinya Pemprov mengajukan Raperda mengenai lokalisasi karena itu merupakan sebuah hak Pemprov.
“Keputusan tetap ada di tangan dewan. Mengajukan boleh tetapi harus ada kajian mendalam. Saya sih tidak berharap itu terwujud,” tutup Arif. (one)
Baca Juga :
Ahok: Lokalisasi Bisa Buat PSK Bertobat
Baca Juga :
Ahok Ingin Bangun Apartemen Khusus Esek-esek
“Saat ini buatlah dulu kenyamanan bagi warga Jakarta, lalu tunjukkan bahwa Pemprov siap menertibkan itu (prostitusi) semua,” sambung pria berkacamata tersebut.
Menurutnya, daripada disibukkan dengan rencana lokalisasi, seharusnya Pemprov DKI Jakarta lebih memfokuskan perhatian pada aspek peran serta seluruh pejabat pemerintahan dalam menata tempat tinggal dan melakukan pendataan mulai dari RT/RW setempat terhadap seluruh warga yang ada di lingkungannya.
“Untuk yang di apartemen kan sampai hari ini kita belum jelas statusnya karena banyak apartemen yang tidak punya RT/RW, untuk masuk ke dalam saja susah,” ujar Arif.
Namun demikian, ia mengaku bahwa adalah hal yang sah jika memang nantinya Pemprov mengajukan Raperda mengenai lokalisasi karena itu merupakan sebuah hak Pemprov.
“Keputusan tetap ada di tangan dewan. Mengajukan boleh tetapi harus ada kajian mendalam. Saya sih tidak berharap itu terwujud,” tutup Arif. (one)
Tangkal Prostitusi, Tamu Apartemen Wajib Serahkan KTP
"Dengan cara seperti itu, kita bisa akurat mendata"
VIVA.co.id
19 Mei 2015
Baca Juga :