EO: Peserta Pesta Bikini Tak Ada Anak di Bawah Umur

Undangan Pesta Bikini Pelajar
Sumber :
  • twitter.com/Divine_prod
VIVA.co.id
Dipolisikan, EO Pesta Bikini Pelajar Bubarkan Diri
-
Event Organizer
Kasus Pesta Bikini SMA Jakarta Berujung Damai
(EO) Divine Production selaku penyelenggara acara pesta bikini pelajar di salah satu hotel di Jakarta mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa, 28 April 2015. Kedatangannya untuk menjelaskan acara yang mereka buat.
Pekan Depan Polda Metro Panggil EO Pesta Bikini

Kuasa hukum Divine Production, Andreas Nahot Silitonga, menjelaskan, pertemuan dengan KPAI yang berlangsung tertutup itu menjelaskan beberapa hal.

"Kami menegaskan jika pesta bikini itu tidak ada unsur pelanggaran apapun, sebab sasaran peserta ialah yang berusia 18 tahun ke atas dan dewasa dan bukan anak di bawah umur," ujar Andreas.


Andreas menjelaskan, terkait dengan pencantuman sejumlah sekolah dalam undangan yang disebar ke media sosial, merupakan bentuk kerjasama dengan sekolah tersebut.


Sekjen KPAI, Erlinda, menambahkan, acara pesta bikini tersebut mengundang kekerasan seksual, pesta narkoba. Sebab, mencampuradukkan anak sekolah yang baru lulus dengan orang dewasa.


"Kami melarang acara tersebut karena dapat merusak moral anak. Kami khawatir jika pesta itu tetap diadakan bisa menjadi budaya yang buruk untuk anak sekolah," jelas Erlinda. (one)


Yoga Kuspratomo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya