Ketua DPRD DKI Terobos Garis Polisi di Lokasi Penggeledahan
- VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mendatangi lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri di ruang Sekretariat Komisi E DPRD di Lantai 1 Gedung Lama DPRD DKI.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Prasetio memasuki Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada pukul 19.45 WIB. Dari pelataran DPRD, ia segera berjalan ke dalam Gedung DPRD.
Dia menerobos memasuki koridor ruangan Komisi E yang dipasangi garis polisi (police line), dengan cara mengangkat garis yang berwarna kuning itu.
Prasetio, kemudian segera memasuki ruangan Sekretariat Komisi E dan menyapa para penyidik yang tengah bekerja di dalamnya.
Dia tak lama mengunjungi ruangan Komisi E. Sekira tiga menit kemudian, ia keluar dari ruangan itu.
Kepada para wartawan yang menungguinya di balik garis polisi, Prasetio mengatakan tujuan kedatangannya adalah untuk memastikan bahwa beberapa ruangan kerja di kantornya memang tengah digeledah polisi.
"Saya baca di running text televisi, kantor DPRD digeledah. Saya juga diberitahu oleh Pak Sekwan (Sekretaris Dewan) pada pukul 14.00 WIB, kantor DPRD digeledah sejak tadi siang," ujarnya, Senin 27 Januari 2015.
Mendengar informasi itu, Prasetio mengaku segera bergegas ke Jakarta dari luar kota.
Dia membenarkan, penggeledahan terkait kasus dugaan mark up (penggelembungan dana) dalam proyek pengadaan perangkat UPS di tahun 2014
Selain ruangan Komisi E dan ruangan kerja Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham 'Lulung' Lunggana, Prasetio mengatakan ruangan kerja rekannya yang lain, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar di lantai 5 Gedung DPRD DKI juga ikut diperiksa.
Ia belum bisa memastikan hasil dari penggeledahan itu. Namun, bila kedua rekannya yang ruangannya digeledah itu ternyata terbukti ikut bermain dalam proyek pengadaan perangkat UPS yang merugikan keuangan daerah ratusan miliar rupiah pada 2014, Prasetio memastikan, mereka harus turut dipidanakan.
Itu menyusul dua orang SKPD Pemprov DKI yang telah ditahan polisi, yakni Kadisparbud Zainal Soleman dan Kasie Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan Alex Usman.
"Siapa pun kita, di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Tetapi, saya berdoa mudah-mudahan dari penyelidikan ini ada satu solusi yang terbaik," ujar Prasetio. (asp)