PPP Pilih Tetap Dukung Pelengseran Ahok

Konfrensi Pers Pimpinan DPRD DKI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR DKI Maman Firmansyah menyatakan, fraksinya tidak akan mundur untuk menyampaikan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai kelanjutan dari hak angket.


"Buat apa kemarin saling tuduh lapor, saling hantam, tapi tidak ada kesimpulan yang jelas? Kan harus dipertanggungjawabkan  ke publik. Ini lembaga terhormat," kata Maman di Jakarta, Selasa 21 April 2015.


Menurut Maman, hak menyatakan pendapat adalah konsekuensi yang timbul dari hak angket yang hingga kini masih berjalan.  Namun, memang belum ada jadwal dilakukannya rapat pimpinan. "Jangan sekarang dibilang tidak perlu atau tidak ada, kan malu sama masyarakat. Seperti apa hasilnya nanti ya kita lihat, HMP
Untuk Pertama Kalinya, Anggun Bernyanyi dalam Bahasa Arab hingga Tuai Decak Kagum
gak bikin kiamat kok," ujarnya.
Dinilai Kebal Hukum, PM Israel Netanyahu Ajukan Banding Terkait Surat Penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional


Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?
Walaupun fraksi PDIP telah menyatakan penolakan terhadap hak menyatakan pendapat, namun Maman tidak mempermasalahkan hal tersebut.


Menurutnya, pernyataan PDIP harus dipertanggungjawabkan secara kedewanan.  "Kami (DPRD) harus musyawarah, harus saling bicara dan putuskan dalam forum yang sah sesuai tata tertib yang ada. Yang pasti PPP tidak terpengaruh. Kami akan tetap menyuarakan apa yang sudah dimulai. Kami satu komando untuk usung HMP," lanjut Maman.


Mengenai pelengseran terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, dia mengatakan akan diatur di tingkatan Mahkamah Agung. "Sederhana saja, bukan mau vonis seseorang. Kami sampaikan kesimpulan mengenai temuan angket sesuai dengan fakta dan perundang-undangan. Kami punya hak kontrol," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya