Warga Bisa Buat e-KTP Jakarta di Kelurahan Mana Saja
Selasa, 21 April 2015 - 13:47 WIB
Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Warga Jakarta kini bisa membuat atau memperpanjang e-KTP di tiap-tiap Kelurahan, tidak tergantung domisili. Program tersebut berlangsung mulai hari ini, Selasa 21 April 2015.
Saat melakukan sosialisasi di Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, Asisten Pembangunan (Aspem) Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiono mengatakan, program itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus identitas diri.
"Melihat sistem KTP dari dulu kalau mau perpanjang atau buat harus berdasarkan domisili, sekarang bisa buat di Kelurahan mana saja," kata Bambang saat ditemui wartawan di Kelurahan Krukut.
Bambang kembali mengingatkan masyarakat bahwa pembuatan dan perpanjangan KTP elektronik tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Untuk sosialisasinya dari PTSP (Pelayanan Terpada Satu Pintu) di tiap Kelurahan menyampaikan kepada masyarakat bahwa dapat membuat atau memperpanjang e-KTP di Kelurahan mana saja di Jakarta. Dari omongan ke omongan warga juga," jelasnya.
Laman www.e-ktp.com menyebutkan, selain berfungsi sebagai identitas diri, KTP elektronik juga berlaku nasional. Ini berarti warga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening bank, dan sebagainya. e-KTP juga berfungsi untuk mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP.
Baca Juga :
e-KTP Berlaku Seumur Hidup, Tegas Mendagri
Kemendagri Realisasikan KTP Anak di 50 Daerah
Mulai tahun 2016, pemerintah akan menerbitkan Kartu Identitas Anak
VIVA.co.id
11 Februari 2016
Baca Juga :