Warga Bisa Buat e-KTP Jakarta di Kelurahan Mana Saja
Selasa, 21 April 2015 - 13:47 WIB
Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Warga Jakarta kini bisa membuat atau memperpanjang e-KTP di tiap-tiap Kelurahan, tidak tergantung domisili. Program tersebut berlangsung mulai hari ini, Selasa 21 April 2015.
Saat melakukan sosialisasi di Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, Asisten Pembangunan (Aspem) Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiono mengatakan, program itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus identitas diri.
"Melihat sistem KTP dari dulu kalau mau perpanjang atau buat harus berdasarkan domisili, sekarang bisa buat di Kelurahan mana saja," kata Bambang saat ditemui wartawan di Kelurahan Krukut.
Baca Juga :
Penerbitan KTP Elektronik di Malang Dihentikan
Baca Juga :
Persiapan Pilgub, DKI Sebar 800 Ribu e-KTP
Laman www.e-ktp.com menyebutkan, selain berfungsi sebagai identitas diri, KTP elektronik juga berlaku nasional. Ini berarti warga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening bank, dan sebagainya. e-KTP juga berfungsi untuk mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
![vivamore="