APBD Dipangkas, 4 BUMD Jakarta Gagal Dapat Modal
Senin, 13 April 2015 - 18:05 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal mewujudkan rencana memberikan modal kepada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) setelah Kementerian Dalam Negeri memangkas besaran APBD DKI 2015.
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, Pemprov DKI hanya dapat memberikan penyertaan modal memerintah (PMP) kepada dua dari enam BUMD yang sebelumnya telah dianggarkan dalam draf APBD DKI 2015.
Dua BUMD itu adalah, MRT dan PT TransJakarta. "Yang diajukan saat ini hanya untuk MRT sebesar Rp 4,6 triliun dan TransJakarta sebesar Rp1 triliun," kata Donny di kantor Kemendagri, Senin 13 April 2015.
Sementara empat BUMD yang gagal mendapatkan BUMD antara lain, PT Food Station, Bank DKI, PT Ancol, dan Jamkrida.
Namun, jumlah BUMD yang menerima PMP bisa saja bertambah jika permohonan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan PMP kepada PT Food Station diterima Kemendagri.
Baca Juga :
Kemdagri 'Koreksi' APBD DKI Buatan Ahok
"Terhadap usulan itu (PMP untuk PT Food Station) akan ditampung di APBD perubahan pada bulan Juni. Akan diajukan nanti baru kita sah kan lagi," jelas Donny.
Baca Juga :
11 Malam Ahok Coret Anggaran Hingga Rp4 Triliun
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
![vivamore="Baca Juga :"]