APBD Dipangkas, 4 BUMD Jakarta Gagal Dapat Modal
Senin, 13 April 2015 - 18:05 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal mewujudkan rencana memberikan modal kepada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) setelah Kementerian Dalam Negeri memangkas besaran APBD DKI 2015.
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, Pemprov DKI hanya dapat memberikan penyertaan modal memerintah (PMP) kepada dua dari enam BUMD yang sebelumnya telah dianggarkan dalam draf APBD DKI 2015.
"Terhadap usulan itu (PMP untuk PT Food Station) akan ditampung di APBD perubahan pada bulan Juni. Akan diajukan nanti baru kita sah kan lagi," jelas Donny.
Seperti diketahui, Kemendagri hanya menyetujui besaran APBD DKI sebesar Rp69,28 triliun dari besaran Rp 72,9 yang dianggarkan Pemprov DKI dalam draf APBD 2015.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Terhadap usulan itu (PMP untuk PT Food Station) akan ditampung di APBD perubahan pada bulan Juni. Akan diajukan nanti baru kita sah kan lagi," jelas Donny.