APBD Dipangkas Kemdagri, Pemprov DKI Legowo

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya dengan legowo menerima keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang hanya menyetujui besaran APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp69,28 triliun.


"Untuk sementara kita setujui," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 April 2015.


Djarot sendiri hari ini sengaja diutus oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk menerima penjelasan dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri terkait nilai APBD yang besarannya dipangkas dari besaran pengajuan semula sebesar Rp72,9 triliun.
Ahok: Anggaran yang Dipangkas Kemendagri Jadi Cadangan


Pemprov DKI Kehilangan Dana Sosialisasi Rp1 Triliun
Djarot mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menandatangani persetujuannya terhadap Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengatur penggunaan pagu anggaran sebesar itu dan menyerahkannya kepada Pemprov DKI hari ini.

Draf APBD Telat, Mendagri Tegur Keras Pemprov DKI

Sehingga Pemprov, bisa segera menggunakannya sebagai dasar hukum untuk segera melakukan pencairan dana APBD sebelum target waktu yang ditetapkan, yakni tanggal 20 April 2015.


"Hari ini bisa ditandatangani, terus diserahkan kepada kita," ujar Djarot. (ren)


![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya