Menyibak Praktik Panti Pijat Esek-esek di Jakarta Barat

Salah satu panti pijat esek-esek di Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id / Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
- Jakarta Barat merupakan surganya bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk mengais rezeki. Kelompok PMKS ini antara lain, pengemis, pemulung, serta Pekerja Seks Komersial (PSK).

Salah satu titik praktik prostitusi di Jakarta Barat berlokasi di Jalan Mawardi Raya, Grogol. Wilayah ini dapat diakses melalui Pasar Grogol, kemudian simpang 3 terakhir belok kiri. Di ujung Jalan Mawardi Raya, akan ditemukan beberapa praktik prostitusi dengan kedok panti pijat.

Panti pijat ini beroperasi pukul 10.00 sampai pukul 21.00. Tempat ini berbentuk rumah yang berjejer dengan usaha rumahan lainnya seperti warung, warteg, dan  percetakan.

Di salah satu rumah panti pijat, semerbak wangi parfum langsung menusuk hidung saat memasuki teras depannya, lalu nampak meja kasir yang dijaga  dua wanita dengan pakaian seksi.

Di meja kasir terdapat puluhan foto wanita-wanita cantik dan seksi yang siap melayani jika dipilih oleh pelanggan.

Saat melongok ke dalam bangunan dua tingkat itu, nampak koridor yang kiri kanannya berjejer kamar-kamar kecil tempat praktik pijat berlangsung.

Aman Razia

Menurut keterangan penjaga kasir, tarif per sekali praktik Rp200 ribu. "Tidak ada pijat Mas, langsung "main"," ujar wanita yang enggan menyebutkan nama iu.

Dari penuturan, Roso (40), yang sehari-hari menjaga area parkir di sekitar rumah panti pijat itu, diketahui bahwa panti pijat itu tidak pernah terkena razia. "Dulu, sudah lama sekali, pernah juga didatangi petugas," katanya kepada VIVA.co.id.

Roso juga mengatakan, jumlah pengunjung di panti-panti pijat di wilayah dia tidak tentu jumlahnya per hari. "Kadang ramai, campur-campur usianya, ada muda, ada yang tua," ujar Roso.

Roso juga mengaku kadang sering diberi uang oleh pemilik panti pijat. "Kalau lagi ramai, atau ada kerjaan tertentu, biasanya dikasih," kata dia.

Camat Grogol Denny Ramdani ketika dihubungi pada 9 April lalu mengatakan, permasalahan sosial seperti itu merupakan ranah Dinas Sosial. Dia tidak berani memastikan apakah rumah panti pijat tersebut menjajakan PSK.

"Pokoknya kan labelnya panti pijat, kalau ada izin beroperasi, izinnya pasti sebagai panti pijat, ya di dalamnya kita tidak tahu," tutur Denny.

![vivamore="
Baca Juga
:"]
Dituding Penipuan Bisnis Berlian, Reza Arthamevia Lapor Balik

[/vivamore]
BRI Hadirkan Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Melalui BRImo
Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu

Asik Nyabu di Panti Pijat, Pasangan Ini Diciduk Polisi

Polisi mengamankan barang bukti sabu 0,26 gram.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2016