Usut Kasus Begal APBD DKI, Polisi Geledah 5 Tempat
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
Menurut Rikwanto, limat tempat yang digeledah adalah kantor HL, inisial seorang pengusaha distributor UPS. Rumah HL di Puri Indah juga diperiksa.
Polisi juga menggeledah kantor Sarpas Sudin Menengah Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat. Rumah tersangka berinisial AU di Duri Kencana dan kantor Multimedia, dua-duanya di Jakarta Barat, turut diperiksa.
"Hasilnya akan diverifikasi, dipelajari, dikonfirmasi dengan keterangan saksi, lalu dijadwalkan pemanggilan tersangka AU dan ZS," ujar Rikwanto, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu 8 April 2015.
Ia menjelaskan, tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dikmen Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Mereka selaku pembuat program dan yang telah melakukan kerjasama dengan pihak distributo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi UPS di APBD DKI Jakarta. Mereka adalah Alex Suman dan Zaenal Solaiman.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
(ren)