Jika Dimakzulkan, Ahok Yakin Jokowi Beri Posisi Kabulog
Rabu, 8 April 2015 - 11:21 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, secara konstitusi dirinya sangat mungkin dimakzulkan melalui mekanisme pelayangan hak angket yang saat ini telah selesai dilakukan oleh DPRD DKI.
Usai paripurna angket resmi menyatakan bahwa dirinya bersalah, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, DPRD harus menjalankan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap hasil angket. HMP, akan menghimpun pendapat dari masing-masing fraksi di DPRD untuk kemudian disampaikan ke lembaga peradilan tertinggi di RI, yakni Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga :
PPP: Pak Harto Saja Bisa Lengser, Apalagi Ahok
Baca Juga :
DPRD Dinilai Sulit Gulingkan Ahok
Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan negara, kata Ahok, mau tak mau kemudian harus memberikan persetujuannya jika MA, sama dengan DPRD, juga menganggapnya sebagai pihak yang bersalah dalam masalah kisruh APBD.
Meskipun demikian, Ahok menganggap Jokowi tidak akan begitu saja melepas dirinya dari posisi strategis di pemerintah. Dengan melihat rekam jejak dan kemampuannya dan telah diketahui secara pribadi oleh Jokowi, Ahok mengatakan, bekas rekannya di Pemerintah Provinsi DKI itu akan memberinya posisi baru sebagai Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Kalau kebetulan Kabulognya enggak beres, aku bakal
dimasukin
jadi Kabulog," ujar Ahok.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan negara, kata Ahok, mau tak mau kemudian harus memberikan persetujuannya jika MA, sama dengan DPRD, juga menganggapnya sebagai pihak yang bersalah dalam masalah kisruh APBD.