Keputusan Hak Angket Ahok Molor, Tunggu Selesai Kongres PDIP

Basuki Tjahaja Purnama dan Prasetyo Edi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Tim hak angket DPRD DKI Jakarta telah menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015. Hasil tim angket ini tinggal menunggu tindaklanjut dari pimpinan DPRD DKI.


Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengaku sudah menerima

hasil keputusan tim hak angket DPRD DKI. Namun dia belum dapat mengambil sikap atas rekomendasi tim angket terhadap Ahok.

PPP: Pak Harto Saja Bisa Lengser, Apalagi Ahok

"Akan kami (DPRD) pelajari. Saya juga pelajari apa yang diomongkan ketua hak angket, Pak Ongen," kata Prasetyo di Jakarta, Senin, 6 April 2015.
DPRD Dinilai Sulit Gulingkan Ahok


Giliran Pakar Komunikasi Tampil di Pansus Angket Ahok
Prasetyo mengaku, untuk saat ini, pihaknya belum dapat fokus menindaklanjuti keputusan panitia angket, karena harus mengikuti Kongres PDIP yang akan diselenggarakan 9 April 2015 mendatang di Bali. "Saya urus kongres dulu, besok pagi berangkat ke Bali," papar politikus PDIP itu.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung, juga belum dapat menjadwalkan kapan pimpinan DPRD menyikapi hasil panitia angket. Menurut dia, hasil panitia angket nantinya akan dibicarakan dalam Rapat Pimpinan (Rapim), baru setelah itu akan dilanjutkan dengan rapat Bamus untuk menentukan jadwal paripurna selanjutnya.


 "Ini kan sudah ada banyak temuan pelanggaran yang dilakukan Gubernur, tunggu saja nanti dalam rapim apa yang akan dibahas lagi. Nanti dibentuk panitia HMP (Hak Menyatakan Pendapat), semua keputusan ada di rapim," ujar Haji Lulung.


Sebelumnya Ketua Tim Angket DPRD DKI, Ongen Sangaji menyatakan bahwa timnya telah menemukan dengan jelas kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama. Salah satunya, Ahok  dengan sengaja melanggar UU setelah mengirimkan RAPBD yang bukan hasil pembahasan bersama dengan DPRD.


"Oleh karena itu tim angket meminta ketua DPRD untuk menindaklanjuti," papar Ongen sore tadi.

Mengenai isu pemakzulan yang akan dilayangkan kepada Ahok, Ongen mengungkapkan bahwa hal tersebut hanya merupakan salah satu opsi yang belum resmi karena belum dirapatkan. "Kalau memang orang bersalah pasti akan ditindaklanjuti," sambungnya.

Rebecca Reifi Georgina / Jakarta

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya