Hak Angket DPRD

Kemendagri: APBD DKI Belum Sepenuhnya Berpihak Rakyat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fajar GM
VIVA.co.id
Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda
- Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkap, sebetulnya rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 milik Pemerintah Provinsi DKI belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat.

'Bersemedi' Lagi Sampai Jumat, Ahok Cari Anggaran Siluman

Donny mencontohkan besarnya anggaran untuk belanja jasa perkantoran yang mencapai Rp4,1 triliun. Anggaran tersebut, kata dia, jauh lebih besar dari anggaran  perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan yang hanya mencapai Rp2,9 triliun.
Pemekaran, Lampung Akan Bertambah Dua Kabupaten


"Seharusnya turunkan anggaran untuk jasa perkantoran, besarkan anggaran untuk perbaikan jalan," ujar Donny, sapaan Reydonnyzar, dalam Rapat Klarifikasi Pengesahan RAPBD DKI tahun 2015 yang diselenggarakan di lantai 3 Gedung F Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 2 April 2015.


Donny mengatakan bahwa belanja jasa perkantoran termasuk kepada mata anggaran belanja jasa pegawai yang pada tahun lalu juga sempat disoroti Kemendagri. Pada APBD DKI tahun 2014, kata Donny, besaran mata anggaran itu mencapai Rp19,02 triliun. Saat APBD DKI tahun 2015 kembali disusun tahun ini dengan menggunakan pagu anggaran tahun 2014,  nilai besaran mata anggaran itu bukannya menurun, malah semakin bertambah.


"Padahal bila kita mau ketat, bapak (Ahok) hanya boleh menganggarkan belanja jasa pegawai ini sampai Rp5,9 triliun," ujar Donny.


Donny memastikan, mata anggaran belanja pegawai termasuk kepada mata anggaran yang dievaluasi oleh Kemendagri, dan harus direvisi oleh Pemprov DKI sebelum RAPBD itu kembali diserahkan kembali kepada Kemendagri pada tanggal 10 April 2015.


Evaluasi Kemendagri pada intinya dilakukan agar rincian APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp72,09 triliun bisa mencerminkan semangat Nawa Cita pemerintahan Presiden Jokowi dan JK dalam bentuk anggaran milik daerah.


"Kita evaluasi efektivitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran, rasionalitas serta asas manfaatnya," ujar Donny.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya