Pekan Depan, Polri Periksa Dua Tersangka 'Begal' APBD DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri segera memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupible Supply Power (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Ahok Bongkar Aksi Nekat Anak Buah Sisipkan Dana Siluman

"Awal pekan depan direncanakan pemanggilan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2015.

Menurut Rikwanto, tak menutup kemungkinan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada dua tersangka tersebut akan ada tersangka lain.

Takut Ada Dana Siluman, Ahok Tunda Pengesahan APBD

"Yang jelas ada hubungannya pihak Pemerintah Daerah (Pemda), eksekutif, distributor," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim telah melakukan gelar perkara terkait kasus UPS Pemprov DKI Jakarta pada 27 Maret 2015 lalu. Berdasarkan hasil gelar perkara itu, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam tender alat cadangan listrik di sekolah tersebut.

Ahok: Serapan APBD Rendah Akibat Permainan PNS

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

 

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Ikut Rapat Banggar, Ahok Cari PNS Penyisip Dana Siluman

PNS itu bertugas di Suku Dinas Tata Air DKI.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2015