PPP: Pak Harto Saja Bisa Lengser, Apalagi Ahok
Senin, 30 Maret 2015 - 18:16 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id
- Anggota fraksi PPP di DPRD DKI, Maman Firmasyah, yakin Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak akan bisa mempertahankan kursi jabatannya dengan cara apa pun. Apalagi jika Ahok terbukti bersalah melanggar undang-undang, seperti yang dituduhkan panitia khusus hak angket DPRD.
"Pak Harto aja bisa lengser, apalagi Ahok," kata Maman, Senin 30 Maret 2015. Dia merujuk kepada mendiang Presiden Soeharto, yang dipaksa mundur pada 21 Mei 1998 oleh demonstrasi rakyat dan mahasiswa walau berkuasa selama 32 tahun.
Dijelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok terkait dengan penyerahan draf APBD ke Kemendagri yang diduga bukanlah hasil pembahasan dengan DPRD. Selain itu mengenai etika Ahok yang dirasa tidak sesuai dengan posisinya sebagai seorang pemimpin dan Gubernur Ibu Kota DKI Jakarta.
Rebecca Reifi Georgina - Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dijelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok terkait dengan penyerahan draf APBD ke Kemendagri yang diduga bukanlah hasil pembahasan dengan DPRD. Selain itu mengenai etika Ahok yang dirasa tidak sesuai dengan posisinya sebagai seorang pemimpin dan Gubernur Ibu Kota DKI Jakarta.