Siasat DKI Tambal Kekurangan Rp180 Miliar di APBD
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Dengan begitu, secara otomatis anggaran belanja tahun ini akan menggunakan pagu anggaran 2014. Untuk menyiasati selisih anggaran yang berjumlah Rp180 miliar ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menentukan poin apa yang harus dihilangkan agar anggaran 2015 bisa sesuai dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
"Ada komponen yang dihilangkan kemarin ini, belanja tidak terduga. Nilainya kurang lebih Rp 177 miliar sekian lah," ujar Tuty, Senin, 30 Maret 2015.
Hilangnya poin belanja tidak terduga sudah terangkum ke dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) untuk tahun 2015 yang telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti yang diketahui, Pemprov DKI telah menyerahkan KUA-PPAS ke Kemendagri pada hari Selasa 24 Maret 2015. Selain poin belanja tidak terduga, menurut Tuty, tidak banyak perubahan lain dari KUA-PPAS yang baru dikirim dengan KUA-PPAS pada RAPBD 2015 hasil evaluasi Kemendagri.
Namun Pemprov DKI masih harus berdiskusi dengan Kemendagri untuk beberapa perubahan dan penyesuaian lainnya yang lebih rinci.
"Sementara ini, KUA-PPAS yang kami luncurkan itu, masih sama dengan yang ada di RAPBD yang sudah versi Rp72,9 triliun. Kita sudah sesuaikan ke sana, KUA-PPAS dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)," kata Tuty.
![vivamore="Baca Juga :"]